Home / Topics / Finance & Tax / Royalti wajib bayar pph?
- This topic has 4 replies, 3 voices, and was last updated 7 months, 2 weeks ago by
Mochamad Giri Irawan.
Royalti wajib bayar pph?
September 27, 2024 at 3:05 pm-
-
Up::0
Halo! Saya ingin bertanya jika saya diberikan ijin untuk memperbanyak suatu produk dan kemudian akan saya jual (termasuk royalti, bukan?). Apakah pembayaran ijin ini dikenakan potongan pph 23? Jika iya berapa persen ya potongannya dan apa kode objek pajaknya? Terima kasih!
-
Singkatnya, pembayaran izin untuk memperbanyak suatu produk umumnya dikenakan PPh Pasal 23. Namun, besaran tarif dan kode objek pajaknya sangat bergantung pada jenis izin yang Anda peroleh dan sifat dari produk yang akan diperbanyak.
Kapan PPh Pasal 23 Dikenakan?
PPh Pasal 23 dikenakan atas pembayaran atas jasa tertentu, termasuk di antaranya:
Jasa teknik: Jika izin yang Anda peroleh terkait dengan penggunaan teknologi atau desain tertentu.
Jasa manajemen: Jika izin tersebut melibatkan pengelolaan atau pengawasan atas proses produksi.
Jasa konsultasi: Jika Anda mendapatkan konsultasi terkait proses produksi atau pemasaran produk tersebut.
Tarif PPh Pasal 23Tarif PPh Pasal 23 umumnya sebesar 2% dari jumlah bruto pembayaran. Namun, tarif ini dapat berbeda tergantung pada jenis jasa dan peraturan perpajakan yang berlaku.
Kode Objek Pajak
Kode objek pajak PPh Pasal 23 akan berbeda-beda tergantung pada jenis jasa yang diberikan. Anda dapat menemukan kode objek pajak yang sesuai dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 141/PMK.03/2015.
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan:
Jenis Izin: Jika izin yang Anda peroleh bersifat lisensi atau franchise, maka kemungkinan besar akan dikenakan PPh Pasal 23.
Sifat Produk: Jika produk yang akan diperbanyak merupakan produk yang dilindungi hak cipta atau paten, maka pembayaran royalti juga akan dikenakan PPh Pasal 23.
Perjanjian: Perjanjian antara Anda dan pemilik hak cipta atau paten akan mengatur secara detail mengenai besaran royalti dan kewajiban perpajakan.
Konsultasi Pajak: Sebaiknya Anda berkonsultasi dengan seorang konsultan pajak untuk mendapatkan kepastian mengenai perlakuan pajak atas pembayaran izin memperbanyak produk dalam kasus Anda.
Contoh Kasus:Misalnya, Anda memperoleh izin untuk memproduksi suatu produk dengan membayar royalti sebesar Rp100.000.000. Jika izin tersebut termasuk dalam kategori jasa teknik, maka Anda wajib memotong PPh Pasal 23 sebesar 2% x Rp100.000.000 = Rp2.000.000.
Kesimpulan
Pembayaran izin untuk memperbanyak suatu produk umumnya dikenakan PPh Pasal 23. Namun, untuk memastikan besaran tarif dan kode objek pajak yang tepat, Anda perlu memperhatikan jenis izin, sifat produk, dan peraturan perpajakan yang berlaku.
-
Terima kasih atas balasannya Pak Albert.
Namun saya rasa tidak masuk ke kategori jasa teknik, jasa manajemen, ataupun jasa konsultasi
Sebagai informasi tambahan, ijin perbanyakan produk ini berasal dari orang pribadi dan tanpa melalui perjanjian tertulis (hanya melalui kesepakatan bersama saja). Apakah tetap dikenai potongan pph 23?
-
-
Tetep kena pph 23 yah
-
Ijin nyimak ya kak.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebutâĻ18 Jun 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:wajib
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026âĻ18 Jun 2026 âĸ Finance & TaxpermendagTerkait:wajib
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembanganâĻ18 Jun 2026 âĸ Finance & TaxpermendagTerkait:wajib
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulaiâĻ15 Jun 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:wajib bayar
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31âĻ4 Jun 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:wajib pph
-
Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Bermasalah, Penerimaan Negara Melonjak 16,1%Pemerintah akan menahan sementara pencairan restitusi pajak yang dinilai bermasalah atau belum terverifikasi guna mencegah potensi kebocoran penerimaan negara. Meski demikian, pemerintahâĻ8 Jun 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:wajib bayar
-
Perusahaan Multinasional Omzet Rp 15 Triliun Wajib Masuk Skema Pajak Minimum GlobalDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menetapkan ketentuan teknis pelaksanaan Pajak Minimum Global atau Global Anti-Base Erosion Rules (GloBE) bagiâĻ4 Jun 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:wajib
-
Bukan Lagi Rp 5 Miliar, Batas Maksimal Restitusi PPN Kini Diturunkan Jadi Rp 1 MiliarPemerintah kembali merevisi aturan terkait percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2026. RegulasiâĻ6 May 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:wajib bayar
-
Ditjen Pajak Kemenkeu Resmi Perpanjang Batas Lapor SPT Badan hingga 31 Mei 2026Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberikan kelonggaran batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)âĻ6 May 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:wajib bayar pph
-
Pajak Kripto Tembus Rp 1,96 Triliun Sejak 2022, Segini Sumbangan IndodaxPenerimaan pajak dari transaksi aset kripto terus menunjukkan tren meningkat sejak pertama kali diberlakukan pada 2022. Hingga Februari 2026, total pajak kriptoâĻ8 May 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:wajib pph
-
Purbaya Mau Revisi Aturan Restitusi Pajak, Rencanakan Berlaku 1 Mei 2026Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan pengembalian lebih bayar pajak atau restitusi pajak. Hal ini sejalan denganâĻ15 Apr 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:wajib bayar pph
-
Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK Valid pada Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan (BPMP)Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan proses penggantian identitas secaraâĻ3 May 2026 âĸ Finance & Taxpajak-djp-coretax-pph21-spttahunan-spt2025Terkait:wajib pph
