Apakah anda mencari sesuatu?

  • This topic has 2 replies, 3 voices, and was last updated 1 month ago by Rizki Ardi.

Summary PMK 10 tahun 2025

February 10, 2025 at 5:14 pm
image
    • Albert Yosua
      Participant

      Legend

      5 Requirements

      1. Log in to website 50 times
      2. Reply to a topic 50 times (Optional)
      3. Watch any video 10 times (Optional)
      4. Create a new topic 20 times
      5. Reply to a topic 10 times
      GamiPress Thumbnail
      Achievement Thumbnail
      Image 2 replies
        Up
        0
        ::

        📢 PMK 10 Tahun 2025: Insentif PPh 21 Ditanggung Pemerintah
        📅 *Berlaku Januari – Desember 2025*

        💡 Tujuan:
        🔹 Memberikan stimulus ekonomi dan menjaga daya beli pekerja.
        🔹 Meringankan beban pajak bagi karyawan berpenghasilan rendah di sektor tertentu.

        🏭 Kriteria Pemberi Kerja:
        🔹 Perusahaan di sektor industri Tekstil, Alas Kaki, Furnitur, Kulit, dan lainnya.
        🔹 Harus memiliki Kode KLU yang tercantum dalam lampiran PMK-10

        👷 Kriteria Pegawai yang Berhak:
        🔹 Pegawai Tetap dengan gaji ≤ Rp10.000.000/bulan pada januari 2025 atau bulan pertama bekerja
        🔹 Pegawai Tidak Tetap dengan penghasilan harian *≤ Rp500.000* atau bulanan *≤ Rp10.000.000*.
        🔹 Memiliki NIK/NPWP yang valid di sistem DJP (Coretax)
        🔹 Tidak menerima insentif PPh 21 DTP lainnya.

        📄 Mekanisme Pemberian Insentif:
        ✅ PPh 21 yang Ditanggung Pemerintah diberikan dalam bentuk pembayaran tunai ke pegawai.
        ✅ Pemberi kerja tetap membuat Bukti Potong PPh 21 dengan status DTP.
        ✅ Insentif ini harus dilaporkan dalam SPT Masa PPh 21/26 setiap bulan.

        💰 Contoh Perhitungan PPh 21 Ditanggung Pemerintah:

        1️⃣ Tuan A (Pegawai Tetap, TK/0)
        – Gaji: Rp8.000.000/bulan
        – Seharusnya dipotong PPh 21: Rp120.000
        – Pemberi kerja wajib membayar penuh Rp8.000.000, karena PPh 21 ditanggung pemerintah.

        2️⃣ Tuan B (Pegawai Tetap, K/1, Gaji Rp10.000.000, Bonus Rp5.000.000)
        – Karena gaji bulanan ≤ Rp10 juta, insentif berlaku meskipun ada bonus.
        – PPh 21 dari gaji dan bonus tetap ditanggung pemerintah.

        3️⃣ Tuan C (Pegawai Baru, TK/0, Gaji Rp9.000.000, Bonus Rp5.000.000 di Oktober)
        – Karena gaji bulan pertama bekerja ≤ Rp10 juta, tetap berhak atas insentif sepanjang tahun.

        4️⃣ Tuan D (Pegawai Tetap, Gaji Rp11.000.000, tetapi diturunkan jadi Rp9.500.000 selama 3 bulan)
        – Tidak berhak insentif karena gaji awalnya lebih dari Rp10 juta.

        5️⃣ Tuan E (Pegawai Tidak Tetap, Upah Harian Rp500.000)
        – Berhak atas insentif karena rata-rata upah harian tidak melebihi batas.

        📌 Maksud dari Pembayaran Tunai PPh 21:
        🔹 Pemberi kerja wajib membayar tunai insentif ini kepada pegawai saat pembayaran gaji.
        🔹 Contoh: Jika gaji pegawai Rp8.000.000 dan PPh 21 seharusnya Rp120.000, maka pegawai tetap menerima Rp8.000.000 penuh, karena PPh 21 yang seharusnya dipotong ditanggung pemerintah.
        🔹 Pembayaran tunai ini tidak dianggap sebagai penghasilan tambahan pegawai.

        📑 Pelaporan & Pengawasan:
        📌 Pemberi kerja wajib membuat bukti potong & laporan bulanan di SPT Masa PPh 21/26.
        📌 Batas pelaporan 31 Januari 2026 untuk periode insentif 2025.
        📌 DJP akan melakukan pengawasan atas pemanfaatan insentif ini.

      • Lia
        Participant

        Legend

        5 Requirements

        1. Log in to website 50 times
        2. Reply to a topic 50 times (Optional)
        3. Watch any video 10 times (Optional)
        4. Create a new topic 20 times
        5. Reply to a topic 10 times
        GamiPress Thumbnail
        Achievement ThumbnailAchievement Thumbnail
        Image 2 replies

          Izin copas ya Mas Albet, buat contekan ke depannya. Makasih lho

        • Rizki Ardi
          Participant

          Legend

          5 Requirements

          1. Log in to website 50 times
          2. Reply to a topic 50 times (Optional)
          3. Watch any video 10 times (Optional)
          4. Create a new topic 20 times
          5. Reply to a topic 10 times
          GamiPress Thumbnail
          Achievement Thumbnail
          Image 2 replies

            Bagus banget nih buat insentfi ke pekerja, apalagi yg PPh 21 nya ga ditanggung perusahaan. Alhamdulillah di tempat saya dari awal PPh21 nya dah di gross up dan dicover perusahaan.

        Viewing 2 reply threads
        • You must be logged in to reply to this topic.
        Image

        Bergabung & berbagi bersama kami

        Terhubung dan dapatkan berbagai insight dari pengusaha serta pekerja mandiri untuk perluas jaringan bisnis Anda!