Home / Topics / Finance & Tax / Temuan Sementara Pemeriksaan Pajak: Langkah Baru yang Menguntungkan Wajib Pajak
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 1 year, 1 month ago by
Albert Yosua Matatula.
Temuan Sementara Pemeriksaan Pajak: Langkah Baru yang Menguntungkan Wajib Pajak
February 24, 2025 at 9:28 am-
-
Up::0
Halo rekan-rekan Fintax Community,
Dalam proses Pemeriksaan Pajak, kita semua tahu bahwa tahap Pembahasan Hasil Pemeriksaan yang dimulai dengan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) adalah momen krusial. Namun, ada perkembangan menarik dalam PMK 15 Tahun 2025 yang perlu kita cermati.
Sebelumnya, pembahasan temuan awal oleh Pemeriksa dan tanggapan dari Wajib Pajak (WP) seringkali dilakukan secara informal. Kini, tahapan ini diresmikan dengan adanya Pembahasan Temuan Sementara. Ini memberikan kesempatan bagi WP untuk:
β’ Menyiapkan sanggahan dan dokumen pendukung lebih awal.
β’ Mengurangi potensi koreksi hasil Pemeriksaan Pajak yang besar.
β’ Mencapai kesepakatan dengan Pemeriksa sebelum SPHP diterbitkan.
SPHP: Tahap Penting yang Memengaruhi Cash Flow
SPHP berisi angka-angka koreksi hasil Pemeriksaan Pajak, jumlah pajak yang kurang atau lebih bayar, dan potensi denda. Respon yang tepat terhadap SPHP sangat penting:
β’ Jika setuju atau tidak memberikan tanggapan, SKP akan diterbitkan dan harus dilunasi dalam waktu satu bulan.
β’ Jika tidak setuju, WP dapat menyampaikan tanggapan, yang berpotensi membatalkan koreksi atau menunda pembayaran melalui pengajuan Keberatan.
Poin Penting:
β’ Pembahasan Temuan Sementara memberikan waktu tambahan bagi WP.
β’ Respon yang tepat terhadap SPHP dapat mengoptimalkan cash flow perusahaan.
β’ Peraturan baru ini memberikan kepastian hukum, dan memberikan hak lebih kepada wajib pajak.
Mari kita diskusikan lebih lanjut mengenai dampak PMK 15 Tahun 2025 terhadap proses Pemeriksaan Pajak. Apakah rekan-rekan memiliki pengalaman atau pandangan terkait hal ini?
Terima kasih.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK Valid pada Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan (BPMP)Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan proses penggantian identitas secaraβ¦1 Apr 2026 β’ Finance & Taxpajak-djp-coretax-pph21-spttahunan-spt2025Terkait:sementara pajak langkah baru wajib
-
Optimalisasi Pajak Perusahaan dengan Fasilitas Pasal 31E UU PPhTidak semua penghasilan yang diperoleh perusahaan secara otomatis dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara penuh. Dalam sistem perpajakan di Indonesia, pemerintahβ¦10 Mar 2026 β’ Finance & Taxpajak-perusahaan pasal-31e pkp pph-badanTerkait:sementara pajak wajib
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapiβ¦15 Feb 2026 β’ Finance & TaxAllTerkait:pemeriksaan pajak baru wajib
-
Jangan Abaikan Bukti Potong A1, Bisa Berisiko BesarDi dunia perpajakan, bukti potong A1 sering dianggap sepele oleh sebagian orangββAh, itu cuma formalitas, nanti tinggal lapor pajak lagi,β begitu pikirβ¦10 Feb 2026 β’ Finance & TaxAllTerkait:pemeriksaan pajak langkah wajib
-
PMK 100/2025 dan Tantangan Implementasi Akuntansi Berbasis AkrualPMK 100/2025 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat menurut saya merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi tata kelola keuangan negara, khususnya di eraβ¦16 Feb 2026 β’ Finance & TaxAllTerkait:langkah baru wajib
-
PMK 112/2025 dan 6 Instrumen Pencegahan Penyalahgunaan P3BPMK 112/2025 menjadi regulasi yang sangat menarik untuk dicermati, khususnya terkait penguatan instrumen pencegahan penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Ketentuan dalamβ¦6 Jan 2026 β’ Finance & TaxAllTerkait:pemeriksaan pajak wajib
-
Bea Keluar Batu Bara 5%β11%: Tantangan Implementasi dan DampaknyaRencana pemerintah mengenakan bea keluar atas ekspor batu bara dengan tarif progresif 5%β11% sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menurut sayaβ¦6 Jan 2026 β’ Finance & TaxAllTerkait:pajak
-
PMK 115/2025: Fleksibilitas Fiskal atau Sinyal Tekanan Penerimaan Negara?Terbitnya PMK 115/2025 yang merevisi PMK 179/2022 menarik untuk dicermati lebih dalam, khususnya dalam konteks penerimaan negara yang sedang mengalami tekanan. Regulasiβ¦6 Jan 2026 β’ Finance & TaxAllTerkait:pajak langkah
-
PMK 51/2025 Simak Lagi! Pihak-Pihak yang Ditunjuk Jadi Pemungut PPh Pasal 22PMK Nomor 51 Tahun 2025 kembali menegaskan posisi strategis PPh Pasal 22 sebagai instrumen pengamanan penerimaan negara, khususnya pada transaksi-transaksi bernilai besarβ¦16 Feb 2026 β’ Finance & TaxAllTerkait:pajak baru wajib
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Minggu ini, dunia perpajakan Indonesia dipenuhi oleh dua topik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan wajib pajak, konsultan, dan praktisi pajak: pemulihanβ¦9 Dec 2025 β’ Finance & TaxAllTerkait:pajak langkah baru wajib
-
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp 10,6 Miliar, Tiga Tersangka Diserahkan Ke KejaksaanKasus penyerahan tiga tersangka pemalsuan faktur pajak fiktif oleh Kanwil DJP Jakarta Barat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kembali menjadi pengingat bahwaβ¦24 Nov 2025 β’ Finance & TaxAllTerkait:pajak langkah baru wajib
-
PPh 21 DTP = Tambahan Gaji Bersih, Bukan Potongan Pajak!π¬ Masih Banyak yang Salah Paham soal PPh 21 DTP! Banyak perusahaan masih mengira bahwa jika sudah memakai sistem Net (pajak ditanggungβ¦7 Nov 2025 β’ Finance & TaxAllTerkait:pajak baru wajib