Home / Topics / Finance & Tax / Temuan Sementara Pemeriksaan Pajak: Langkah Baru yang Menguntungkan Wajib Pajak
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 1 year, 7 months ago by
Albert Yosua Matatula.
Temuan Sementara Pemeriksaan Pajak: Langkah Baru yang Menguntungkan Wajib Pajak
February 24, 2025 at 9:28 am-
-
Up::0
Halo rekan-rekan Fintax Community,
Dalam proses Pemeriksaan Pajak, kita semua tahu bahwa tahap Pembahasan Hasil Pemeriksaan yang dimulai dengan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) adalah momen krusial. Namun, ada perkembangan menarik dalam PMK 15 Tahun 2025 yang perlu kita cermati.
Sebelumnya, pembahasan temuan awal oleh Pemeriksa dan tanggapan dari Wajib Pajak (WP) seringkali dilakukan secara informal. Kini, tahapan ini diresmikan dengan adanya Pembahasan Temuan Sementara. Ini memberikan kesempatan bagi WP untuk:
• Menyiapkan sanggahan dan dokumen pendukung lebih awal.
• Mengurangi potensi koreksi hasil Pemeriksaan Pajak yang besar.
• Mencapai kesepakatan dengan Pemeriksa sebelum SPHP diterbitkan.
SPHP: Tahap Penting yang Memengaruhi Cash Flow
SPHP berisi angka-angka koreksi hasil Pemeriksaan Pajak, jumlah pajak yang kurang atau lebih bayar, dan potensi denda. Respon yang tepat terhadap SPHP sangat penting:
• Jika setuju atau tidak memberikan tanggapan, SKP akan diterbitkan dan harus dilunasi dalam waktu satu bulan.
• Jika tidak setuju, WP dapat menyampaikan tanggapan, yang berpotensi membatalkan koreksi atau menunda pembayaran melalui pengajuan Keberatan.
Poin Penting:
• Pembahasan Temuan Sementara memberikan waktu tambahan bagi WP.
• Respon yang tepat terhadap SPHP dapat mengoptimalkan cash flow perusahaan.
• Peraturan baru ini memberikan kepastian hukum, dan memberikan hak lebih kepada wajib pajak.
Mari kita diskusikan lebih lanjut mengenai dampak PMK 15 Tahun 2025 terhadap proses Pemeriksaan Pajak. Apakah rekan-rekan memiliki pengalaman atau pandangan terkait hal ini?
Terima kasih.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:all pemeriksaan pajak tax perpajakan pembayaran dokumen
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Minggu ini, dunia perpajakan Indonesia dipenuhi oleh dua topik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan wajib pajak, konsultan, dan praktisi pajak: pemulihan…9 Dec 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all wajib pajak tax perpajakan pembayaran langkah
-
PMK 81/2024 dan Perubahan Pemindahbukuan PajakHalo teman-teman Fintax Community! 👋 Mau share update penting nih soal perubahan aturan pemindahbukuan (Pbk) pajak yang sekarang diatur ulang lewat Coretax…12 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all wajib pajak tax pembayaran bayar dokumen
-
1,8 Juta Wajib Pajak Dapat Email! Kamu Salah Satunya?Guys, ada info penting banget nih dari Ditjen Pajak (DJP), khususnya buat kita yang udah punya NPWP dan statusnya sebagai Wajib Pajak…13 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all wajib pajak perpajakan langkah pajak wajib
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:wajib pajak tax perpajakan bayar document dokumen
-
Jangan Abaikan Bukti Potong A1, Bisa Berisiko BesarDi dunia perpajakan, bukti potong A1 sering dianggap sepele oleh sebagian orang—“Ah, itu cuma formalitas, nanti tinggal lapor pajak lagi,” begitu pikir…17 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:all pemeriksaan pajak wajib pajak perpajakan pembayaran dokumen
-
Penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Capai Rp 169,6 Triliun(Jakarta) Realisasi penerimaan neto Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar atau Large Tax Office (LTO) hingga 30 April 2025 mencapai…22 Jun 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all wajib pajak tax pajak wajib
-
PMK 112/2025 dan 6 Instrumen Pencegahan Penyalahgunaan P3BPMK 112/2025 menjadi regulasi yang sangat menarik untuk dicermati, khususnya terkait penguatan instrumen pencegahan penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Ketentuan dalam…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:all wajib pajak tax perpajakan dokumen community
-
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp 10,6 Miliar, Tiga Tersangka Diserahkan Ke KejaksaanKasus penyerahan tiga tersangka pemalsuan faktur pajak fiktif oleh Kanwil DJP Jakarta Barat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kembali menjadi pengingat bahwa…24 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all wajib pajak perpajakan community langkah pajak
-
Perpanjangan NPPN Hingga 31 Desember 2025 – Pengajuan Sukses via Coretax DJPHalo teman-teman di Mekari Community! Berikut informasi krusial dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang perlu segera diketahui: Nomor Pokok Pelaporan Pajak (NPPN)…3 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all wajib pajak pembayaran bayar dokumen community
-
Guys, Target Tax Ratio 2026 Mau Tembus 10,47%! Gimmick Atau Realita?Oke, jadi pemerintah udah ngumumin target tax ratio buat 2026 bakal naik ke 10,47%. Naik dikit sih dari tahun ini yang ditargetin…21 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all wajib pajak tax perpajakan langkah pajak
-
Kewajiban Penyimpanan Kertas Kerja 10 Tahun bagi Konsultan PajakHalo rekan-rekan FinTax Community, Penerbitan Peraturan Menteri Keuangan mengenai penataan profesi Konsultan Pajak dan Pihak Lain yang Bertindak sebagai Kuasa Wajib Pajak…3 Sep 2026 • Finance & Taxkonsultan-pajakTerkait:wajib pajak tax perpajakan dokumen community pemeriksaan