Apakah anda mencari sesuatu?

  • This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 2 weeks, 5 days ago by WIDDY FERDIANSYAH.

Update #WorkInProgress Coretax NEW

February 21, 2025 at 1:03 pm
image
    • Albert Yosua
      Participant

      Legend

      5 Requirements

      1. Log in to website 50 times
      2. Reply to a topic 50 times (Optional)
      3. Watch any video 10 times (Optional)
      4. Create a new topic 20 times
      5. Reply to a topic 10 times
      GamiPress Thumbnail
      Achievement Thumbnail
      Image 1 replies
        Up
        0
        ::

        Update #WorkInProgress

        ✅ Isu sudah ditangani

        🕛 Pukul 23.00 WIB 19/02/2025

        ✅ Perbaikan yang telah dilakukan terkait PPN & PPh:

        1️⃣ Perbaikan fitur masa dan tahun pengkreditan di daftar Pajak Masukan tidak sama (3 bulan) agar dapat berjalan sesuai ketentuan.

        2️⃣ Perbaikan pembacaan saldo kompensasi PPN yang sebelumnya terbaca minus.

        3️⃣ Perbaikan ketidaksesuaian isi dokumen PDF yang didownload: mengatasi perbedaan informasi antara tampilan grid dan cetakan dokumen saat download Faktur/Bupot.

        4⃣ Perbaikan status ‘Signing In Progress’ yang menggantung (Dokumen tertentu keluaran, dokumen tertentu masukan, dan retur masukan)

        5⃣ Perbaikan batas nilai maksimal retur Pajak Masukan dan Faktur Pajak: Kini bisa diretur sepenuhnya.

        6⃣ Perbaikan kesalahan penerbitan Kode Billing di SPT Masa PPh akibat nilai koma desimal

         

        ✅ Update Perbaikan Keterangan Error Desimal submit SPT 21 & Unifikasi:

        1️⃣ Perbaikan kesalahan penerbitan billing pada SPT Masa Unifikasi dan 21 (saat submit).

        2️⃣ Jika masih muncul error terkait desimal saat submit SPT, lakukan langkah berikut:

        – Klik Simpan sebelum memilih “Bayar dan Lapor”.

        – Jika masih bermasalah, hapus SPT, tunggu beberapa saat, lalu buat ulang.

         

        ✅ Update Kendala Pembuatan Nota Retur Pajak Masukan:

        📌 Kasus 1: Faktur yang dibuat di e-Faktur Desktop dan baru pertama kali diretur di Coretax:

        ✅ Solusi:

        – Retur berhasil disubmit tetapi sebelumnya tertahan di ‘Signing In Progress’.

        – Semua retur dengan status “Signing In Progress” telah diubah menjadi ‘Created’.

        – Silakan submit ulang retur yang statusnya “Created”.

        – Kini retur yang disubmit tidak akan mengalami kendala ‘Signing In Progress’ menggantung.

         

        📌 Kasus 2: Faktur yang dibuat di e-Faktur Desktop, sudah pernah diretur sebelumnya di e-Faktur Desktop, dan kini ingin diretur kembali di Coretax:

        ✅ Solusi:

        – Retur wajib dibuat melalui skema upload XML.

        – Namun, upload XML retur masih terkendala beberapa error, yaitu:

        – ❌ Error ‘Object Reference’ → Solusi: Tambahkan kata “END” pada baris terakhir di bawah record data.

        – ❌ Error validasi jenis barang/jasa, kuantitas, dan detail barang lainnya → Masih dalam penanganan, update akan diinformasikan lebih lanjut.

      • WIDDY FERDIANSYAH
        Participant

        Rockstar

        4 Requirements

        • Log in to website 25 times
        • Reply to a topic 7 times
        • Create a new topic 5 times
        • Watch any video 2 times
        GamiPress Thumbnail
        Image 1 replies

          Masih belum FIX kok

      Viewing 1 reply thread
      • You must be logged in to reply to this topic.
      Image

      Bergabung & berbagi bersama kami

      Terhubung dan dapatkan berbagai insight dari pengusaha serta pekerja mandiri untuk perluas jaringan bisnis Anda!