Home / Topics / Finance & Tax / Update XML Versi 1.5 untuk Faktur Keluaran dan Retur Faktur Masukan (01/03/2025)
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 1 year, 1 month ago by
Albert Yosua Matatula.
Update XML Versi 1.5 untuk Faktur Keluaran dan Retur Faktur Masukan (01/03/2025)
March 2, 2025 at 8:34 pm-
-
Up::1
Hallo teman-teman Fintax Community,
Kami ingin memberikan informasi penting terkait pembaruan terbaru pada XML versi 1.5 yang berlaku mulai tanggal 1 Maret 2025. Pembaruan ini mencakup beberapa hal penting yang akan mempengaruhi proses pelaporan Pajak Keluaran dan Retur Faktur Masukan. Bagi rekan-rekan yang sering berurusan dengan pembuatan dan pengelolaan faktur pajak elektronik, pastikan untuk mengunduh versi terbaru dari XML ini agar tetap sesuai dengan ketentuan terbaru yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Beberapa perubahan yang ada dalam XML versi 1.5 ini mencakup perbaikan teknis serta penyesuaian terhadap kebutuhan pelaporan yang lebih efisien dan tepat. Tentu saja, update ini sangat penting agar proses pelaporan PPN dan Retur Faktur Masukan berjalan lancar tanpa ada kesalahan dalam format XML yang digunakan.
Fitur Baru dalam XML Versi 1.5:
Perbaikan pada Struktur XML: Penyesuaian terhadap elemen dan tag dalam XML yang lebih sesuai dengan peraturan terbaru.
Peningkatan Keamanan: Pembaruan ini juga mencakup perbaikan pada aspek keamanan file XML yang akan dilaporkan.
Penyempurnaan Proses Validasi: Beberapa elemen dalam XML kini akan divalidasi lebih ketat agar meminimalisir kesalahan dalam pengisian data.
Bagi teman-teman yang ingin langsung mengunduh file XML terbaru, dapat mengakses link resmi yang disediakan oleh DJP di bawah ini:Unduh resmi di link pajak.go.id
https://www.pajak.go.id/reformdjp/coretax/template-xml-dan-converter-excel-ke-xmlHarap pastikan bahwa seluruh data yang Anda laporkan telah disesuaikan dengan format yang baru, sehingga tidak ada masalah saat melakukan pelaporan.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi semua. Jangan ragu untuk berdiskusi lebih lanjut jika ada pertanyaan terkait update XML ini.
Terima kasih!
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK Valid pada Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan (BPMP)Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan proses penggantian identitas secara…1 Apr 2026 • Finance & Taxpajak-djp-coretax-pph21-spttahunan-spt2025Terkait:2025
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…15 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:versi faktur keluaran masukan
-
PMK 100/2025 dan Tantangan Implementasi Akuntansi Berbasis AkrualPMK 100/2025 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat menurut saya merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi tata kelola keuangan negara, khususnya di era…16 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:2025
-
PMK 112/2025 dan 6 Instrumen Pencegahan Penyalahgunaan P3BPMK 112/2025 menjadi regulasi yang sangat menarik untuk dicermati, khususnya terkait penguatan instrumen pencegahan penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Ketentuan dalam…6 Jan 2026 • Finance & TaxAllTerkait:2025
-
Bea Keluar Batu Bara 5%–11%: Tantangan Implementasi dan DampaknyaRencana pemerintah mengenakan bea keluar atas ekspor batu bara dengan tarif progresif 5%–11% sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menurut saya…6 Jan 2026 • Finance & TaxAllTerkait:2025
-
PMK 115/2025: Fleksibilitas Fiskal atau Sinyal Tekanan Penerimaan Negara?Terbitnya PMK 115/2025 yang merevisi PMK 179/2022 menarik untuk dicermati lebih dalam, khususnya dalam konteks penerimaan negara yang sedang mengalami tekanan. Regulasi…6 Jan 2026 • Finance & TaxAllTerkait:2025
-
PMK 51/2025 Simak Lagi! Pihak-Pihak yang Ditunjuk Jadi Pemungut PPh Pasal 22PMK Nomor 51 Tahun 2025 kembali menegaskan posisi strategis PPh Pasal 22 sebagai instrumen pengamanan penerimaan negara, khususnya pada transaksi-transaksi bernilai besar…16 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:faktur 2025
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Minggu ini, dunia perpajakan Indonesia dipenuhi oleh dua topik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan wajib pajak, konsultan, dan praktisi pajak: pemulihan…9 Dec 2025 • Finance & TaxAllTerkait:2025
-
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp 10,6 Miliar, Tiga Tersangka Diserahkan Ke KejaksaanKasus penyerahan tiga tersangka pemalsuan faktur pajak fiktif oleh Kanwil DJP Jakarta Barat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kembali menjadi pengingat bahwa…24 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:faktur keluaran masukan 2025
-
PPh 21 DTP = Tambahan Gaji Bersih, Bukan Potongan Pajak!💬 Masih Banyak yang Salah Paham soal PPh 21 DTP! Banyak perusahaan masih mengira bahwa jika sudah memakai sistem Net (pajak ditanggung…7 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:2025
-
Perpanjangan NPPN Hingga 31 Desember 2025 – Pengajuan Sukses via Coretax DJPHalo teman-teman di Mekari Community! Berikut informasi krusial dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang perlu segera diketahui: Nomor Pokok Pelaporan Pajak (NPPN)…3 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:2025
-
Kawasan Berikat Serap 1,83 Juta Tenaga Kerja Dan Sumbang 30 % Ekspor Nasional(Cirebon) Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai menegaskan peran kawasan berikat (KB) sebagai instrumen strategis untuk mendorong industri berorientasi ekspor. Fasilitas ini dinilai…6 Oct 2025 • Finance & TaxAllTerkait:2025