Home / Topics / Finance & Tax / Waspada! 3 Simpulan Ini Bisa Buat SP2DK Naik Level Jadi Pemeriksaan
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 1 month ago by
Lia.
Waspada! 3 Simpulan Ini Bisa Buat SP2DK Naik Level Jadi Pemeriksaan
May 14, 2025 at 2:56 pm-
-
1 replies
32 views
Up::0Bagi rekan-rekan praktisi pajak dan wajib pajak yang pernah menerima Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK), penting untuk memahami bahwa dokumen ini bukan sekadar “surat klarifikasi biasa”. SP2DK bisa menjadi pintu masuk menuju tindakan pemeriksaan pajak yang lebih dalam jika tidak ditanggapi dengan baik.
Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pajak No. SE-05/PJ/2022, terdapat tiga simpulan hasil pelaksanaan P2DK yang bisa berujung pada usulan pemeriksaan oleh KPP. Apa saja itu?
1. Wajib Pajak Tidak Lagi Dapat Diperiksa Secara Normal
Ini terjadi jika wajib pajak orang pribadi sudah meninggal dunia, meninggalkan Indonesia untuk selamanya, atau jika wajib pajak badan telah dibubarkan. Dalam kondisi seperti ini, proses pemeriksaan bisa menjadi pilihan agar kewajiban perpajakan tetap bisa diselesaikan.
2. Wajib Pajak Tidak Memberikan Penjelasan atas SP2DK
Jika wajib pajak tidak menanggapi SP2DK dalam jangka waktu yang telah ditentukan (maksimal 14 hari sejak tanggal penyampaian), maka hal ini bisa menjadi dasar kuat bagi KPP untuk langsung mengusulkan pemeriksaan.
3. Penjelasan Tidak Sesuai atau Wajib Pajak Menolak Koreksi
Saat wajib pajak memberikan penjelasan yang tidak sesuai dengan hasil penelitian petugas, atau tidak bersedia melakukan pembetulan SPT meskipun ditemukan ketidaksesuaian, maka tindakan pemeriksaan menjadi langkah selanjutnya.Semua simpulan ini dituangkan dalam Laporan Hasil P2DK (LHP2DK) yang disusun maksimal 60 hari sejak SP2DK dikirimkan. Laporan ini bisa diperpanjang 30 hari lagi atas persetujuan Kepala KPP.
Yang perlu digarisbawahi adalah, SP2DK merupakan bagian dari pengawasan kepatuhan material atas kewajiban perpajakan. Jadi, meskipun sifatnya masih dalam tahap klarifikasi, respons wajib pajak atas SP2DK sangat menentukan apakah proses ini akan berhenti di P2DK atau lanjut ke pemeriksaan.
Jangan anggap enteng SP2DK. Respon yang cepat, lengkap, dan sesuai bisa mencegah eskalasi menjadi pemeriksaan. Manfaatkan semua jalur yang tersedia—baik tatap muka, audio visual, maupun secara tertulis, termasuk melalui sistem DJP jika tersedia secara elektronik.
Semoga informasi ini bisa jadi pengingat agar kita semua lebih waspada dan proaktif dalam menyikapi setiap surat dari otoritas pajak. Jangan sampai terlambat! -
Lia
ParticipantLegend
4 Requirements
- Log in to website 50 times
- Reply to a topic 50 times (Optional)
- Watch any video 10 times (Optional)
- Create a new topic 20 times
1 replies
32 views
May 21, 2025 at 10:17 amWah, penting banget nih buat yang terima SP2DK! Jangan dianggap remeh ya, kalau nggak cepat dan jelas responnya, bisa-bisa langsung masuk pemeriksaan. Untungnya sekarang ada banyak cara buat jawab, bisa tatap muka, online, atau lewat tulisan. Jadi, mending siap-siap dari sekarang biar nggak ribet nanti. Semoga semua yang terima bisa lebih paham dan gak terlambat nanggapi!
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Peringkat Top Contributor
- #1 Albert YosuaPoints: 422
- #2 WIDDY FERDIANSYAHPoints: 359
- #3 LiaPoints: 251
- #4 QubeelPoints: 134
- #5 Davin KhertadinataPoints: 132
Artikel dengan topic tag terkait:
Tag : All
- Kuis Spesial Menyambut Tahun Baru 2025!11 December 2024 | General
- Mekari Community Giveaway Tiket Mekari Conference 202423 July 2024 | General
- Valentine Edition: Ungkapkan Cintamu untuk Karier & Perusahaanmu6 February 2025 | General
- Mekari Community Recap 20239 January 2024 | Mekari Update
- Cerita Bagaimana Akhirnya Saya Memilih Jurnal.id31 July 2024 | Finance & Tax