Home / Topics / Finance & Tax / Sri Mulyani Kick Off Joint Program Pajak 2025, Ini Target dan Strateginya
- This topic has 3 replies, 2 voices, and was last updated 11 months, 1 week ago by
Lia.
Sri Mulyani Kick Off Joint Program Pajak 2025, Ini Target dan Strateginya
June 2, 2025 at 8:42 am-
-
Up::0
Dalam rangka menjawab tantangan rendahnya rasio perpajakan Indonesia dan memenuhi target penerimaan negara tahun 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani meluncurkan Joint Program —sebuah strategi kolaboratif lintas unit di lingkungan Kementerian Keuangan.
Apa Itu Joint Program?
Joint Program merupakan inisiatif sinergi yang melibatkan DJP, DJBC, DJA, LNSW, BKF, dan Sekretariat Jenderal Kemenkeu. Tujuannya sederhana namun strategis: mendorong efektivitas penerimaan negara melalui koordinasi yang lebih terintegrasi, efisien, dan berbasis data.Fokus Program:
1. Joint Operation Analysis – Pemetaan potensi penerimaan dan celah kebocoran.
2. Audit dan Pengawasan – Meningkatkan kepatuhan pajak lewat pengawasan komprehensif.
3. Kebijakan Digital & SDA – Menyesuaikan regulasi fiskal terhadap transaksi digital dan sektor komoditas unggulan.Selain program utama, strategi pendukung seperti pengawasan terhadap 2.000 WP potensial, digitalisasi sistem, serta optimalisasi PNBP turut dijalankan. Langkah ini memperkuat komitmen reformasi struktural yang inklusif dan berkelanjutan.
Tantangan ke Depan:
Kompleksitas regulasi, ketidakpatuhan wajib pajak besar, hingga percepatan adaptasi teknologi jadi hambatan nyata. Namun Sri Mulyani tetap menekankan pentingnya transparansi, integritas, dan profesionalisme sebagai pondasi sistem perpajakan modern.Penutup:
Dengan dukungan Presiden Prabowo dan semangat reformasi yang kuat, Joint Program diharapkan bukan sekadar strategi teknis, tapi juga simbol kolaborasi nasional demi menciptakan sistem perpajakan yang adil dan adaptif. Sebagai tulang punggung fiskal negara, program ini dapat menjadi momentum penting menuju kemandirian ekonomi Indonesia. -
Langkah yang sangat strategis! Joint Program ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun sistem perpajakan yang lebih terintegrasi dan modern. Sinergi lintas unit di Kemenkeu adalah kunci dalam mengurangi kebocoran dan meningkatkan kepatuhan pajak. Semoga implementasinya konsisten dan berdampak nyata bagi penerimaan negara.
-
Setuju banget, Lia! Semangat kolaboratif ini memang angin segar — apalagi kalau dijalankan konsisten dan bukan sekadar jargon tahunan.
Yang menarik, Joint Program ini bisa jadi titik balik untuk mengatasi silo antar unit kerja di Kemenkeu. Tapi tantangannya besar: bagaimana memastikan data sharing antarlembaga berjalan lancar, sistemnya interoperable, dan proses audit bisa saling melengkapi, bukan malah tumpang tindih?
Selain itu, keberhasilan program ini juga sangat bergantung pada kualitas SDM di lapangan. Reformasi struktural nggak cukup dari pusat saja — pelaksana teknis di daerah harus siap secara kompetensi, etika, dan mindset.
Dan jangan lupa: publik juga perlu dilibatkan lewat edukasi dan literasi pajak. Karena sekuat apa pun sistem, kalau trust masyarakat belum terbangun, kepatuhan masih akan jadi tantangan.
Tapi ya, optimis tetap perlu. Semoga ini bukan cuma kick off, tapi take off juga
-
Aku sepakat Albert, tantangan terbesar justru ada di lapangan, bukan di dokumen kebijakan. Sistem boleh canggih, tapi kalau mindset SDM dan kapasitas teknis belum selaras, hasilnya bisa jauh dari ekspektasi.
Soal data sharing, menurutku ini momen penting buat mulai membangun kebiasaan kerja sama dan tukar data yang lancar antarinstansi — gak cuma antar-unit di Kemenkeu, tapi juga dengan lembaga lain kayak Dukcapil, BPN, bahkan platform digital. Tapi tentu harus dibarengi aturan perlindungan data yang kuat.
Dan bener banget, trust publik itu fondasi.
Kalau masyarakat merasa diawasi terus tapi gak merasa dilayani, kepatuhan bisa jadi sekadar keterpaksaan. Di sinilah literasi pajak dan komunikasi publik yang transparan bisa jadi game changer.Optimis? Harus! Tapi tetap kritis dan kolaboratif biar program ini benar-benar take off, bukan cuma tax talk.
-
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Bermasalah, Penerimaan Negara Melonjak 16,1%Pemerintah akan menahan sementara pencairan restitusi pajak yang dinilai bermasalah atau belum terverifikasi guna mencegah potensi kebocoran penerimaan negara. Meski demikian, pemerintah…22 May 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak 2025
-
Sambut 100 Siswa Ma’arif NU 01 Limpung Batang, Kanwil DJP Jateng I Tanamkan Kesadaran PajakKantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I menerima kunjungan studi dari sekitar 100 siswa jurusan Akuntansi dan Keuangan Lembaga…21 May 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak
-
Perusahaan Multinasional Omzet Rp 15 Triliun Wajib Masuk Skema Pajak Minimum GlobalDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menetapkan ketentuan teknis pelaksanaan Pajak Minimum Global atau Global Anti-Base Erosion Rules (GloBE) bagi…13 May 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak
-
Bukan Lagi Rp 5 Miliar, Batas Maksimal Restitusi PPN Kini Diturunkan Jadi Rp 1 MiliarPemerintah kembali merevisi aturan terkait percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2026. Regulasi…6 May 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak
-
Ditjen Pajak Kemenkeu Resmi Perpanjang Batas Lapor SPT Badan hingga 31 Mei 2026Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberikan kelonggaran batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)…6 May 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak
-
Pajak Kripto Tembus Rp 1,96 Triliun Sejak 2022, Segini Sumbangan IndodaxPenerimaan pajak dari transaksi aset kripto terus menunjukkan tren meningkat sejak pertama kali diberlakukan pada 2022. Hingga Februari 2026, total pajak kripto…8 May 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak 2025
-
Purbaya Mau Revisi Aturan Restitusi Pajak, Rencanakan Berlaku 1 Mei 2026Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan pengembalian lebih bayar pajak atau restitusi pajak. Hal ini sejalan dengan…15 Apr 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak 2025
-
Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK Valid pada Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan (BPMP)Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan proses penggantian identitas secara…3 May 2026 • Finance & Taxpajak-djp-coretax-pph21-spttahunan-spt2025Terkait:pajak 2025
-
Optimalisasi Pajak Perusahaan dengan Fasilitas Pasal 31E UU PPhTidak semua penghasilan yang diperoleh perusahaan secara otomatis dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara penuh. Dalam sistem perpajakan di Indonesia, pemerintah…7 May 2026 • Finance & Taxpajak-perusahaan pasal-31e pkp pph-badanTerkait:pajak
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pajak
-
Jangan Abaikan Bukti Potong A1, Bisa Berisiko BesarDi dunia perpajakan, bukti potong A1 sering dianggap sepele oleh sebagian orang—“Ah, itu cuma formalitas, nanti tinggal lapor pajak lagi,” begitu pikir…17 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pajak
-
PMK 100/2025 dan Tantangan Implementasi Akuntansi Berbasis AkrualPMK 100/2025 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat menurut saya merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi tata kelola keuangan negara, khususnya di era…21 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:2025
