Home / Topics / Finance & Tax / Ada VAT Refund, Turis Asing Diajak Belanja Saat Indonesia Great Sale
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 3 months, 3 weeks ago by
Albert Yosua Matatula.
Ada VAT Refund, Turis Asing Diajak Belanja Saat Indonesia Great Sale
December 23, 2025 at 9:51 am-
-
Up::0
Program BINA Indonesia Great Sale yang digagas pemerintah menjelang akhir tahun menarik untuk dicermati, terutama karena dikombinasikan dengan skema VAT Refund bagi turis asing. Kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan konsumsi jangka pendek, tetapi juga berpotensi memperkuat daya tarik Indonesia sebagai destinasi belanja internasional. Diskon hingga 80% dari pelaku ritel, ditambah insentif pengembalian PPN sebesar 11%, jelas menjadi stimulus yang cukup agresif.
Dari sisi makroekonomi, langkah ini sejalan dengan upaya menjaga momentum konsumsi rumah tangga di akhir tahun, yang selama ini menjadi salah satu kontributor utama pertumbuhan ekonomi nasional. Pelaksanaan program di 412 pusat perbelanjaan dengan melibatkan 380 peritel menunjukkan adanya sinergi lintas sektor antara pemerintah, asosiasi ritel, dan pelaku usaha. Jika dikelola optimal, dampaknya tidak hanya terasa pada ritel besar, tetapi juga pada UMKM yang produknya mendapat eksposur lebih luas.
Menariknya, VAT Refund bagi turis asing sebenarnya bukan kebijakan baru karena telah diatur dalam Pasal 16E UU PPN dan dipertegas melalui PMK 81/2024. Namun, efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada implementasi di lapangan. Banyak negara telah lebih dulu memanfaatkan VAT Refund sebagai strategi meningkatkan belanja wisatawan, dan Indonesia tampaknya mulai mengoptimalkan instrumen fiskal ini secara lebih serius.
Dari aspek administrasi perpajakan, ketentuan nilai minimal PPN Rp500.000 dan batas waktu pembelian satu bulan sebelum keberangkatan bertujuan menjaga efisiensi dan mencegah penyalahgunaan. Namun, syarat administratif seperti keterlibatan PKP ritel yang telah ditetapkan DJP dan proses pengajuan di bandara masih berpotensi menjadi tantangan, terutama jika sosialisasi belum merata atau fasilitas UPRPPN belum optimal di semua bandara internasional.
Di sisi lain, kebijakan ini juga menunjukkan arah transformasi sistem perpajakan Indonesia yang semakin terintegrasi dengan sistem inti administrasi perpajakan (core tax system). Jika data transaksi, faktur pajak, dan restitusi dapat terhubung secara digital, maka VAT Refund bukan hanya insentif bagi turis, tetapi juga sarana peningkatan kepatuhan dan kualitas data pajak.
Namun demikian, perlu dicermati pula cost and benefit bagi negara. PPN yang dikembalikan memang mengurangi penerimaan jangka pendek, tetapi diharapkan tergantikan oleh peningkatan volume transaksi, multiplier effect pariwisata, serta perputaran ekonomi domestik. Evaluasi berbasis data menjadi penting untuk memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar memberikan dampak net positif.
Sebagai penutup, program BINA Indonesia Great Sale yang dikombinasikan dengan VAT Refund mencerminkan pendekatan fiskal yang lebih adaptif dan kompetitif. Ke depan, konsistensi kebijakan, penyederhanaan prosedur, serta edukasi kepada pelaku usaha dan wisatawan menjadi kunci agar insentif ini tidak hanya menarik di atas kertas, tetapi juga efektif dalam praktik dan berkelanjutan bagi perekonomian nasional.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Pajak Kripto Tembus Rp 1,96 Triliun Sejak 2022, Segini Sumbangan IndodaxPenerimaan pajak dari transaksi aset kripto terus menunjukkan tren meningkat sejak pertama kali diberlakukan pada 2022. Hingga Februari 2026, total pajak kripto…17 Apr 2026 • Finance & TaxTerkait:ada
-
Purbaya Mau Revisi Aturan Restitusi Pajak, Rencanakan Berlaku 1 Mei 2026Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan pengembalian lebih bayar pajak atau restitusi pajak. Hal ini sejalan dengan…15 Apr 2026 • Finance & TaxTerkait:ada saat
-
Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK Valid pada Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan (BPMP)Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan proses penggantian identitas secara…9 Apr 2026 • Finance & Taxpajak-djp-coretax-pph21-spttahunan-spt2025Terkait:ada saat
-
Optimalisasi Pajak Perusahaan dengan Fasilitas Pasal 31E UU PPhTidak semua penghasilan yang diperoleh perusahaan secara otomatis dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara penuh. Dalam sistem perpajakan di Indonesia, pemerintah…10 Mar 2026 • Finance & Taxpajak-perusahaan pasal-31e pkp pph-badanTerkait:ada indonesia
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:ada saat
-
Jangan Abaikan Bukti Potong A1, Bisa Berisiko BesarDi dunia perpajakan, bukti potong A1 sering dianggap sepele oleh sebagian orang—“Ah, itu cuma formalitas, nanti tinggal lapor pajak lagi,” begitu pikir…17 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:ada saat
-
PMK 100/2025 dan Tantangan Implementasi Akuntansi Berbasis AkrualPMK 100/2025 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat menurut saya merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi tata kelola keuangan negara, khususnya di era…16 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:ada belanja
-
PMK 112/2025 dan 6 Instrumen Pencegahan Penyalahgunaan P3BPMK 112/2025 menjadi regulasi yang sangat menarik untuk dicermati, khususnya terkait penguatan instrumen pencegahan penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Ketentuan dalam…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:ada indonesia
-
Bea Keluar Batu Bara 5%–11%: Tantangan Implementasi dan DampaknyaRencana pemerintah mengenakan bea keluar atas ekspor batu bara dengan tarif progresif 5%–11% sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menurut saya…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:ada saat
-
PMK 115/2025: Fleksibilitas Fiskal atau Sinyal Tekanan Penerimaan Negara?Terbitnya PMK 115/2025 yang merevisi PMK 179/2022 menarik untuk dicermati lebih dalam, khususnya dalam konteks penerimaan negara yang sedang mengalami tekanan. Regulasi…14 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:ada belanja indonesia
-
PMK 51/2025 Simak Lagi! Pihak-Pihak yang Ditunjuk Jadi Pemungut PPh Pasal 22PMK Nomor 51 Tahun 2025 kembali menegaskan posisi strategis PPh Pasal 22 sebagai instrumen pengamanan penerimaan negara, khususnya pada transaksi-transaksi bernilai besar…14 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:ada asing
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Minggu ini, dunia perpajakan Indonesia dipenuhi oleh dua topik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan wajib pajak, konsultan, dan praktisi pajak: pemulihan…9 Dec 2025 • Finance & TaxAllTerkait:ada indonesia