Home / Topics / Finance & Tax / billing PPN Pemanfaatan BKP
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 1 year, 1 month ago by
Albert Yosua Matatula.
billing PPN Pemanfaatan BKP
February 17, 2025 at 9:38 am-
-
Up::0
93. Mohon arahannya untuk pembuatan billing PPN Pemanfaatan BKP Tidak Berwujud dari luar daerah pabean (411211-101) Dan billing JKP dari luar daerah pabean (411211-102), mengapa kode tersebut tidak ditemukan di menu pembuatan billing Secara mandiri?
✅ Sejak SMO Coretax, Kode Akun Pajak (KAP) – Kode Jenis Setoran (KJS) yang digunakan adalah 411212-101
‼️ Terkait Pembayaran PPN impor atas pemanfaatan Barang Kena Pajak (BKP) Tidak Berwujud/penggunaan Jasa Kena Pajak (JKP) dari Luar Daerah Pabean, dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1️⃣ Dengan berlakunya PMK 81/2024, maka pembayaran atas SSP JLN tidak lagi mencantumkan NPWP 000 namun menggunakan NPWP penyetor yaitu pihak yang memanfaatkan barang/jasa pada data kode billing.
2️⃣ Kode billing dapat dibuat melalui menu Layanan Mandiri Kode Billing Mandiri di Coretax atau dapat dibuat melalui layanan pembuatan kode billing di pihak lain sebagai Authorized Billing Channel (ABC) yang sudah terkoneksi dengan sistem billing coretax, antara lain bank/pos/PJAP.
3️⃣ Kode Billing dapat dibuat atas masing-masing transaksi (1 transaksi 1 billing) atau beberapa transaksi sekaligus dalam 1 kode billing sepanjang untuk 1 vendor dalam masa pajak yang sama.
4️⃣ Pembayarannya diperlakukan sebagai Pajak Masukan yang dibayar sendiri. Jika pembeli/pemanfaat jasa merupakan Pengusaha Kena Pajak, pembayarannya dapat dikreditkan.
—
💰 Pembuatan ID Billing
Billing dibuat atas nama NPWP pihak yang memanfaatkan BKP Tidak Berwujud /Jasa dari luar daerah pabean.
1️⃣ Menu Pembayaran ➡️ Sub Menu Layanan Mandiri Kode Billing
2️⃣ Verifikasi Identitas Wajib Pajak ➡️ Klik Lanjut
3️⃣ Pilih KAP-KJS 411212-101 – PPN Impor BKP tidak berwujud atau JKP dari luar daerah Pabean
4️⃣ Pilih Periode Masa dan Tahun Pajak ➡️ Klik Lanjut
4️⃣ Isi Nilai nominal dan Keterangan (opsional) ➡️ Klik Unduh Kode Billing
5️⃣ Cek hasil unduh di menu Portal saya – Dokumen Saya atau di menu Daftar Kode Billing Belum Dibayar ➡️ Lakukan pembayaran
🎀 Pengkreditan
Dokumen tertentu atas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean tersebut diinput dengan metode prepopulated dari data pembayarannya.
1️⃣ Menu Efaktur ➡️ Menu kiri Dokumen Lain ➡️ Pajak Masukan
2️⃣ Klik Create From Payments
3️⃣ Pilih Masa Pajak dan Isi Tahun Pajak ➡️ Klik Buat
❗️Setelah data pembayaran masuk ke daftar Dokumen Lain Pajak Masukan, silahkan edit untuk menambahkan data lawan dari Luar Daerah Pabean tersebut.
1️⃣ Klik Edit
2️⃣ Isikan NPWP Penjual dan Nama Penjual
3️⃣ Simpan
4️⃣ Klik centang, pilih ✅ Kreditkan Faktur atau ❌Tidak Kreditkan Faktur
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:ppn bkp
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Minggu ini, dunia perpajakan Indonesia dipenuhi oleh dua topik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan wajib pajak, konsultan, dan praktisi pajak: pemulihan…9 Dec 2025 • Finance & TaxAllTerkait:ppn
-
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp 10,6 Miliar, Tiga Tersangka Diserahkan Ke KejaksaanKasus penyerahan tiga tersangka pemalsuan faktur pajak fiktif oleh Kanwil DJP Jakarta Barat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kembali menjadi pengingat bahwa…24 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:ppn
-
Perpanjangan NPPN Hingga 31 Desember 2025 – Pengajuan Sukses via Coretax DJPHalo teman-teman di Mekari Community! Berikut informasi krusial dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang perlu segera diketahui: Nomor Pokok Pelaporan Pajak (NPPN)…3 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:ppn
-
Guys, Target Tax Ratio 2026 Mau Tembus 10,47%! Gimmick Atau Realita?Oke, jadi pemerintah udah ngumumin target tax ratio buat 2026 bakal naik ke 10,47%. Naik dikit sih dari tahun ini yang ditargetin…21 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:ppn
-
Wajib Tahu! Surat Keterangan Fiskal (SKF) Cuma Berlaku 1 Bulan, Jangan Sampai KeGuys, mau sharing info penting nih soal Surat Keterangan Fiskal (SKF) biar nggak sampai ada yang kelabakan di last minute 😅. Jadi,…14 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:ppn
-
INFO TERBARU – Pajak Kripto & Emas Diatur Ulang Mulai 1 Agustus 2025Hey Fintax People! Kalian yang aktif di dunia investasi kripto atau emas, siap-siap update nih! 🧾⚖️ Per 1 Agustus 2025, ada aturan…1 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:ppn
-
Penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Capai Rp 169,6 Triliun(Jakarta) Realisasi penerimaan neto Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar atau Large Tax Office (LTO) hingga 30 April 2025 mencapai…22 Jun 2025 • Finance & TaxAllTerkait:ppn
-
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/MK/KF.4/2025Pemerintah Indonesia, melalui Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/MK/KF.4/2025, telah menetapkan nilai kurs pajak yang berlaku untuk periode 7 Mei sampai…11 Jun 2025 • Finance & TaxAllTerkait:ppn
-
Wilayah DKI Jakarta Sumbang Penerimaan APBN Rp 225,91 Triliun Hingga Maret 2025(Jakarta) Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi DKI Jakarta menggelar Konferensi Pers ALCO Regional Kemenkeu Satu untuk periode hingga Maret 2025. Dalam konferensi tersebut,…13 May 2025 • Finance & TaxAllTerkait:ppn
-
Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Capai Rp 34,91 Triliun(Jakarta) Pemerintah mencatat total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital sebesar Rp 34,91 triliun hingga 31 Maret 2025. Angka tersebut terdiri dari…8 May 2025 • Finance & TaxAllTerkait:ppn
-
Investasi Hilirisasi Tembus Rp136,3 Triliun di Triwulan I 2025(Jakarta) Pemerintah mencatat investasi pada sektor hilirisasi menunjukkan peningkatan signifikan pada Triwulan I 2025, dengan nilai mencapai Rp 136,3 triliun. Angka ini…6 May 2025 • Finance & TaxAllTerkait:bkp