Apakah anda mencari sesuatu?

Bocoran Tax Amnesty Jilid III

November 20, 2024 at 3:24 pm
image
    • Lia
      Participant

      Legend

      5 Requirements

      1. Log in to website 50 times
      2. Reply to a topic 50 times (Optional)
      3. Watch any video 10 times (Optional)
      4. Create a new topic 20 times
      5. Reply to a topic 10 times
      GamiPress Thumbnail
      Achievement ThumbnailAchievement Thumbnail
      Image 2 replies
        Up
        0
        ::

        Pemerintah tengah bersiap membuka kembali program tax amnesty atau pengampunan pajak jilid III. Hal ini ditandai dengan rancangan undang-undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025 yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dan sedang diupayakan oleh Waket Baleg (badan legislasi) memasukan dalam prioritas itu sehingga bisa dapat diselesaikan dalam satu tahun ke depan. Untuk itu, pihaknya akan membentuk panitia kerja (panja). Usulan Baleg ini akan dibahas dan disinkronisasikan oleh Komisi XI.

        Komisi XI menjelaskan RUU Pengampunan Pajak tersebut telah masuk dalam daftar RUU yang panjang (long list). Kemudian Komisi XI meminta RUU Tax Amnesty menjadi prioritas.

        Menurut Ketua Komisi XI DPR RI mengatakan Badan Legislasi (Baleg) DPR secara mendadak memasukkan RUU tersebut dalam long list. Untuk itu, Komisi XI berinisiatif memasukkannya sebagai RUU prioritas di tahun 2025 Komisi XI, karena yang selama ini bermitra dengan Menteri Keuangan, yang di dalamnya itu ada Direktorat Jenderal Pajak dan juga RUU Pengampunan Pajak kemungkinan besar akan mulai dibahas bersama pemerintah pada tahun depan. Terkait sektor-sektor dan perlindungan apa saja yang diberikan pengampunan, sejauh ini belum dibicarakan.

        Terkait komitmen pemerintah yang sempat menyatakan tidak akan ada lagi tax amnesty, Ketua Komisi XI mengingatkan bahwa ini adalah pemerintahan yang baru di bawah Presiden Prabowo Subianto, Visi-misi pemerintahan yang baru tentu kita harus amankan. Kalau memang ada tax amnesty, ya kita harus ada

        Program tax amnesty pertama kali dilaksanakan di Indonesia pada 2016 dengan klaim hanya dilakukan satu kali. Nyatanya, pemerintah kembali membuka program tax amnesty jilid II atau dikenal Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada 2022 dan akan berlangsung jilid III.

        Tapi intinya kita pemerintah beserta jajaran terkait berusaha melakukan pembinaan untuk wajib pajak itu tetap patuh, tapi pada saat yang sama kita juga harus memberikan peluang terhadap kesalahan-kesalahan yang masa lalu untuk diberikan sebuah program, jangan sampai orang menghindar terus dari pajak, tapi tidak ada jalan keluar untuk mengampuni. Maka amnesty ini salah satu jalan keluarnya.

         

      • Rizki Ardi
        Participant

        Legend

        5 Requirements

        1. Log in to website 50 times
        2. Reply to a topic 50 times (Optional)
        3. Watch any video 10 times (Optional)
        4. Create a new topic 20 times
        5. Reply to a topic 10 times
        GamiPress Thumbnail
        Achievement Thumbnail
        Image 2 replies

          Tax amnesty ini sebenernya berguna banget buat mereka yang mau tobat pajak. Sayangnya masih ada aja orang yang ngakalin pajak dengan cara yang ga bener. Padahal itu cuma bikin hidupnya ga tenang.

          Emang sih bayar pajak itu ikhlas ga ikhlas. Tapi mau gimana lagi. Kewajiban kita sebagai warga negara ya harus taat segala aturan di dalamnya, termasuk aturan tentang pajak.

        • Albert Yosua
          Participant

          Legend

          5 Requirements

          1. Log in to website 50 times
          2. Reply to a topic 50 times (Optional)
          3. Watch any video 10 times (Optional)
          4. Create a new topic 20 times
          5. Reply to a topic 10 times
          GamiPress Thumbnail
          Achievement Thumbnail
          Image 2 replies

            Setuju banget, Rizki! Tax amnesty memang bisa jadi kesempatan bagus untuk mereka yang ingin “tobat” dan beresin kewajiban pajak yang belum tertunaikan. Program seperti ini memberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan di masa lalu tanpa takut akan sanksi berat. Tapi, sayangnya masih banyak yang mencoba mengakalinya, padahal itu justru bikin hidup jadi lebih rumit dan penuh risiko.

            Memang, bayar pajak itu bukan hal yang selalu mudah atau menyenangkan, tetapi seperti yang kamu bilang, itu adalah kewajiban kita sebagai warga negara. Jadi, dengan atau tanpa tax amnesty, tetap penting untuk jujur dan taat pajak biar kita semua bisa menjalankan peran kita dengan baik di masyarakat. Semoga dengan adanya program seperti ini, semakin banyak yang sadar pentingnya kewajiban pajak dan memilih jalan yang benar.

        Viewing 2 reply threads
        • You must be logged in to reply to this topic.
        Image

        Bergabung & berbagi bersama kami

        Terhubung dan dapatkan berbagai insight dari pengusaha serta pekerja mandiri untuk perluas jaringan bisnis Anda!