Home / Topics / Finance & Tax / Diskusi Daring, Universitas Gorontalo dan Pajak Limboto Bahas Pajak
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 5 hours, 50 minutes ago by
AKHMAD SYAHREZA.
Diskusi Daring, Universitas Gorontalo dan Pajak Limboto Bahas Pajak
April 14, 2026 at 11:18 am-
-
Up::0
Fakultas Ekonomi Universitas Gorontalo menyambut baik undangan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto untuk mengadakan Seminar dan Diskusi Perpajakan sebagai bentuk dukungan lembaga akademisi dalam proses pengenalan perpajakan khususnya di tingkat Perguruan Tinggi.
Mengusung tema “Peranan Pajak Bagi Pembangunan”, seminar dan diskusi perpajakan ini dilaksanakan secara daring di KP2KP Limboto (Rabu,30/6).
Acara yang dimulai pukul 10.00 WITA ini diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Gorontalo Moh. Afan Suyanto. Dalam kata sambutannya, Ia mengapresiasi inisiasi kegiatan ini dan berharap dapat mengenalkan perpajakan kepada mahasiswa khususnya di Fakultas Ekonomi Universitas Gorontalo, Ia juga berharap sinergi antara KP2KP Limboto dan Universitas Gorontalo dapat terus berjalan kedepannya.
Selain memiliki pokok materi utama yaitu mengenai peranan pajak bagi pembangunan, pihak KP2KP Limboto juga menyiapkan dua materi lain yang terkait dengan kebijakan perpajakan yang baru-baru ini ramai diperbincangkan baik yang sudah disahkan maupun yang masih dalam tahap perencanaan yaitu terkait Bea Meterai dan juga pengenaan PPN bagi sembako dan jasa pendidikan.
Pemateri pertama yaitu Jose Andre Saragih. Ia membahas tentang betapa pentingnya peran pajak bagi pembangunan di Indonesia dan bagaimana kondisi perpajakan di Indonesia semenjak pandemi Covid-19 melanda dengan beragam insentif perpajakan yang diberikan. Materi kedua dan ketiga masing-masing dibawakan oleh Rajasa Narottama dan Nugroho Ponco Utomo dan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Salah satu pertanyaan diberikan oleh perserta bernama Afdal. Ia merasa bahwa kurang tepat bagi pemerintah menerapkan kebijakan PPN untuk sembako dan jasa pendidikan. Setelah pertanyaan tersebut dijawab oleh Nugroho, Achmad Suyanto selaku kepala KP2KP Limboto menambahkan, “Saat ini konsumsi sembako berkualitas premium dan sembako yang dijual di masyarakat pada umumnya sama-sama tidak dikenakan PPN walaupun harga kedua barang tersebut dapat berbeda hingga sepuluh kali lipat, les privat berbiaya tinggi dan pendidikan gratis pun sama-sama tidak dikenakan PPN.”
“Konsumen barang dan jasa tersebut memiliki daya beli yang jauh berbeda sehingga fasilitas PPN yang diberikan tidak tepat. Untuk itulah pemerintah menyiapkan Rancangan Undang-Undang agar dapat memenuhi rasa keadilan dengan mengurangi distorsi dan menghilangkan fasilitas yang tidak efektif, sehingga dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan optimalisasi pendapatan negara,” jelas Suyanto menambahakan.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK Valid pada Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan (BPMP)Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan proses penggantian identitas secara…9 Apr 2026 • Finance & Taxpajak-djp-coretax-pph21-spttahunan-spt2025Terkait:pajak
-
Optimalisasi Pajak Perusahaan dengan Fasilitas Pasal 31E UU PPhTidak semua penghasilan yang diperoleh perusahaan secara otomatis dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara penuh. Dalam sistem perpajakan di Indonesia, pemerintah…10 Mar 2026 • Finance & Taxpajak-perusahaan pasal-31e pkp pph-badanTerkait:pajak
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pajak
-
Jangan Abaikan Bukti Potong A1, Bisa Berisiko BesarDi dunia perpajakan, bukti potong A1 sering dianggap sepele oleh sebagian orang—“Ah, itu cuma formalitas, nanti tinggal lapor pajak lagi,” begitu pikir…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pajak
-
PMK 100/2025 dan Tantangan Implementasi Akuntansi Berbasis AkrualPMK 100/2025 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat menurut saya merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi tata kelola keuangan negara, khususnya di era…16 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:diskusi
-
PMK 112/2025 dan 6 Instrumen Pencegahan Penyalahgunaan P3BPMK 112/2025 menjadi regulasi yang sangat menarik untuk dicermati, khususnya terkait penguatan instrumen pencegahan penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Ketentuan dalam…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:diskusi pajak
-
Bea Keluar Batu Bara 5%–11%: Tantangan Implementasi dan DampaknyaRencana pemerintah mengenakan bea keluar atas ekspor batu bara dengan tarif progresif 5%–11% sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menurut saya…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:diskusi pajak
-
PMK 115/2025: Fleksibilitas Fiskal atau Sinyal Tekanan Penerimaan Negara?Terbitnya PMK 115/2025 yang merevisi PMK 179/2022 menarik untuk dicermati lebih dalam, khususnya dalam konteks penerimaan negara yang sedang mengalami tekanan. Regulasi…14 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:diskusi pajak bahas
-
PMK 51/2025 Simak Lagi! Pihak-Pihak yang Ditunjuk Jadi Pemungut PPh Pasal 22PMK Nomor 51 Tahun 2025 kembali menegaskan posisi strategis PPh Pasal 22 sebagai instrumen pengamanan penerimaan negara, khususnya pada transaksi-transaksi bernilai besar…14 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:diskusi pajak
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Minggu ini, dunia perpajakan Indonesia dipenuhi oleh dua topik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan wajib pajak, konsultan, dan praktisi pajak: pemulihan…9 Dec 2025 • Finance & TaxAllTerkait:diskusi pajak bahas
-
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp 10,6 Miliar, Tiga Tersangka Diserahkan Ke KejaksaanKasus penyerahan tiga tersangka pemalsuan faktur pajak fiktif oleh Kanwil DJP Jakarta Barat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kembali menjadi pengingat bahwa…24 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:pajak
-
PPh 21 DTP = Tambahan Gaji Bersih, Bukan Potongan Pajak!💬 Masih Banyak yang Salah Paham soal PPh 21 DTP! Banyak perusahaan masih mengira bahwa jika sudah memakai sistem Net (pajak ditanggung…7 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:diskusi pajak