Home / Topics / Finance & Tax / DJP Ditjen Minerba Gelar Sosialisasi RKAB Dan Kepatuhan Pajak Sektor Pertamban
- This topic has 5 replies, 3 voices, and was last updated 3 months ago by
AKHMAD.
DJP Ditjen Minerba Gelar Sosialisasi RKAB Dan Kepatuhan Pajak Sektor Pertamban
December 2, 2025 at 10:18 am-
-
Up::0
(Jakarta) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM menggelar sosialisasi terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta kepatuhan perpajakan bagi badan usaha pertambangan minerba. Kegiatan yang berlangsung di aula Cakti Buddhi Bhakti Kantor Pusat DJP ini dilaksanakan secara hybrid, dihadiri 800 peserta secara langsung dan 1.000 peserta secara daring.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan bahwa kolaborasi tersebut menjadi bentuk sinergi pemerintah dan pelaku usaha dalam mengelola kekayaan negara. Ia menyampaikan bahwa penguatan tata kelola ekonomi nasional harus kembali berlandaskan Pasal 33 UUD 1945, termasuk menjunjung prinsip gotong royong antara regulator dan wajib pajak di sektor pertambangan mineral dan batubara.
Dari data internal DJP, jumlah wajib pajak di sektor pertambangan minerba mengalami kenaikan konsisten dalam lima tahun terakhir, dengan rata-rata pertumbuhan sekitar 3 persen per tahun. Pada 2021 tercatat 6.321 wajib pajak, dan jumlah tersebut meningkat menjadi 7.128 pada 2025. Penerimaan dari pertambangan mineral logam juga menunjukkan lonjakan signifikan, naik dari Rp 4 triliun pada 2016 menjadi Rp 45 triliun pada 2024, sementara penerimaan batubara cenderung berfluktuasi mengikuti harga komoditas global. “Kontribusi sektor minerba sangat besar, mencapai 20 hingga 25 % dari penerimaan negara,” ungkap Bimo yang dikutip pada Kamis (27/11).
Lebih lanjut, Bimo menjelaskan bahwa DJP terus memperkuat basis data perpajakan melalui pertukaran informasi lintas kementerian, termasuk integrasi aplikasi Minerba One Map Indonesia (MODI) milik Kementerian ESDM dengan sistem Core Tax DJP. Integrasi data ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengumpulan penerimaan negara. Selain itu, DJP dan Ditjen Minerba telah bersepakat untuk mewajibkan komitmen pelunasan pajak sebagai salah satu dokumen pendukung dalam pengajuan RKAB.
Menutup paparannya, Bimo mengingatkan pelaku usaha pertambangan untuk mempersiapkan diri menghadapi perubahan regulasi. Mulai periode perpanjangan tahun mendatang, pengajuan RKAB akan mensyaratkan pemenuhan kewajiban tax clearance. “Bapak Ibu silahkan bersiap, karena RKAB ke depan akan mewajibkan adanya tax clearance,” pungkas Bimo.
-
“Yang paling ngesemangatin itu ‘jangan bandingkan perjalananmu dengan orang lain’! Di era sosial media sering banget merasa ketinggalan, tapi artikel ini bikin ingat bahwa setiap orang punya jalannya sendiri. Terima kasih udah kasih semangat buat yang lagi merasa bingung mau memulai lagi 🤗”
-
“Sangat setuju dengan ‘beri ruang untuk tumbuh pelan-pelan’! Kadang kita tertekan harus langsung sempurna setelah jatuh, padahal yang paling sehat itu jalan pelan-pelan tapi pasti. Aku sendiri baru mulai dari mengatur pola tidur aja, dan ternyata bikin perasaan lebih tenang banget ✨”
-
“Pointnya ‘memulai lagi bukan kembali dari nol’ itu bener banget! Kadang kita terlalu takut memulai ulang karena merasa semua sia-sia, tapi lupa bahwa semua pengalaman buruk itu adalah modal buat jadi versi diri yang lebih baik. Terima kasih udah nulis hal ini!”
-
“Terharu banget baca artikel ini! Baru sadar bahwa tahun yang tidak sesuai rencana bukan berarti gagal—cuma berarti hidup ngajarin kita hal yang lebih dalam. Kalau dulu selalu sedih karena target tidak tercapai, sekarang malah merasa bersyukur bisa belajar menerima diri sendiri lebih banyak 🥺”
-
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan…7 Aug 2026 • Finance & Taxcoretax psakTerkait:djp kepatuhan pajak
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:pajak
-
Ditjen Pajak Hadapi Puluhan Ribu Sengketa Pajak, Nilainya Tembus Rp 176 TriliunDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menangani puluhan ribu perkara sengketa pajak hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan Laporan Keuangan Ditjen…4 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:djp ditjen pajak
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:kepatuhan pajak
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:djp pajak
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:djp pajak sektor
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:djp sosialisasi kepatuhan pajak
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:djp kepatuhan pajak sektor
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:kepatuhan pajak
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:kepatuhan pajak
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:djp ditjen kepatuhan pajak sektor
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:kepatuhan pajak sektor
