Home / Topics / Finance & Tax / Finance Minister Indonesia Responds to Trump’s Tariff War
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 10 months, 2 weeks ago by
Lia.
Finance Minister Indonesia Responds to Trump’s Tariff War
April 28, 2025 at 12:16 pm-
-
Up::1
Pada 2 April 2025, dunia perdagangan internasional terkejut dengan pengumuman Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang memberlakukan tarif impor baru yang signifikan. Dalam kebijakan ini, pemerintah AS tidak hanya menerapkan tarif 10% pada semua barang impor, tetapi juga menargetkan negara-negara tertentu dengan tarif tambahan. Tarif tambahan ini ditentukan berdasarkan neraca perdagangan masing-masing negara dengan AS, yang berarti negara-negara dengan surplus perdagangan besar akan dikenakan tarif yang lebih tinggi. Menurut Gedung Putih, tujuan utama kebijakan ini adalah untuk mengatasi ketidakseimbangan arus perdagangan internasional (Tempo, 2025).
Kebijakan ini langsung menarik perhatian Indonesia, yang mendapat dampak langsung dari perubahan tersebut. Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, memberikan tanggapannya yang tegas terhadap kebijakan Trump. Dalam sebuah Simposium Ekonomi pada 8 April 2025, Sri Mulyani menyebut langkah tersebut sebagai langkah transaksional yang dilakukan AS untuk menutupi defisit fiskalnya, tanpa mempertimbangkan rasionalitas ekonomi yang mendalam. Ia mengungkapkan bahwa kebijakan tarif ini berisiko tinggi dan bisa mengubah secara drastis lanskap ekonomi global yang sebelumnya didasarkan pada sistem tarif yang berbasis aturan.
Sri Mulyani juga mencatat bahwa pengenaan tarif timbal balik akan menciptakan ketidakpastian yang besar dalam ekonomi global. Dalam sebulan saja, apa yang dulunya merupakan sistem tarif berbasis aturan telah berubah menjadi situasi yang penuh ketidakpastian. Beberapa negara, termasuk Indonesia, sudah mulai merasakan dampaknya. Meskipun begitu, Sri Mulyani menggarisbawahi bahwa Indonesia tidak akan diam begitu saja. Pemerintah Indonesia sudah mempersiapkan strategi untuk merespons kebijakan ini.
Salah satu strategi yang diajukan oleh Sri Mulyani adalah pengurangan pajak penghasilan Pasal 22 dan tarif impor untuk produk Indonesia yang masuk ke pasar AS. Saat ini, pajak penghasilan impor yang dikenakan pada importir terdaftar adalah 2,5%, dan tarif impor yang berlaku berkisar antara 5% hingga 10%. Di bawah rencana yang diajukan, pajak penghasilan impor tersebut dapat dipangkas menjadi 0,5%, sementara tarif impor bisa dipangkas menjadi antara 0% hingga 5%. Meski begitu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal ini mengingatkan bahwa pengurangan tarif tersebut masih dalam tahap negosiasi dan belum akan diterapkan dalam waktu dekat (CNBC, 2025).
Dalam perkembangan dramatis lainnya, Trump juga memutuskan untuk memberlakukan tarif 145% terhadap China, sementara 56 negara lainnya, termasuk Indonesia, diberikan pengecualian atau tarif yang lebih rendah (BBC, 2025). Meskipun Indonesia tidak terkena dampak langsung dari tarif yang tinggi ini, perubahan global yang dibawa oleh kebijakan ini tetap memerlukan perhatian serius. Sri Mulyani menekankan bahwa meskipun tarif tersebut belum langsung berlaku untuk Indonesia, pemerintah tetap harus siap dengan berbagai kemungkinan dan mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap perekonomian Indonesia.
Situasi ini juga menyoroti pentingnya komunikasi dan kerja sama internasional dalam menghadapi ketegangan perdagangan global. Negara-negara yang terkena dampak perlu melakukan penyesuaian strategis yang hati-hati agar tetap bisa mempertahankan daya saing mereka dalam pasar global yang semakin volatile. Untuk Indonesia, menjaga kestabilan ekonomi domestik dan memperkuat sektor industri dalam negeri menjadi hal yang sangat penting untuk mengurangi dampak negatif dari kebijakan tarif yang diberlakukan oleh AS.
Referensi:
BBC. (2025, April 13). Trump exempts smartphones and computers from new tariffs. Retrieved from BBC: https://www.bbc.com/news/articles/c20xn626y81o
CNBC. (2025, April 09). Nego Tarif, Sri Mulyani Tawarkan ‘Menu Khusus’ Buat Trump. Retrieved from CNBC Indonesia: https://www.cnbcindonesia.com/news/20250409070543-4-624440/nego-tarif-sri-mulyani-tawarkan-menu-khusus-buat-trump
CNBC. (2025, April 8). Sri Mulyani Blak-blakan Risiko Tarif Trump Ubah Perekonomian Global. Retrieved from CNBC Indonesia: https://www.cnbcindonesia.com/market/20250408151824-17-624304/sri-mulyani-blak-blakan-risiko-tarif-trump-ubah-perekonomian-global
Tempo. (2025, April 12). Apa itu Tarif Trump yang Bikin Geger Ekonomi Dunia? Retrieved from Tempo: https://www.tempo.co/ekonomi/apa-itu-tarif-trump-yang-bikin-geger-ekonomi-dunia–1230354
TEMPO. (2025, April 7). Daftar Lengkap Tarif Trump ke Semua Negara. Retrieved from TEMPO: https://www.tempo.co/ekonomi/daftar-lengkap-tarif-trump-ke-semua-negara–1228335
-
Sebagai pembaca saya rasa kebijakan tarif impor baru AS ini jelas bikin khawatir karena bisa mengubah aturan main perdagangan dunia yang sudah ada. Langkah AS yang terkesan sepihak dan lebih fokus ke masalah keuangan mereka sendiri tanpa mikirin dampaknya ke negara lain, termasuk Indonesia, terasa kurang adil. Meskipun Indonesia nggak langsung kena tarif tinggi kayak China, kita tetap harus waspada dan siap-siap dengan segala kemungkinan buruk yang bisa terjadi ke depannya. Usulan pemerintah untuk menurunkan pajak dan tarif ekspor ke AS sebagai respons awal patut diapresiasi, tapi negosiasi yang alot pasti akan jadi tantangan tersendiri. Yang penting sekarang, Indonesia harus pintar-pintar jaga ekonomi dalam negeri dan bikin industri kita makin kuat biar nggak gampang goyah kalau ada kebijakan perdagangan yang nggak terduga kayak gini.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Optimalisasi Pajak Perusahaan dengan Fasilitas Pasal 31E UU PPhTidak semua penghasilan yang diperoleh perusahaan secara otomatis dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara penuh. Dalam sistem perpajakan di Indonesia, pemerintah…10 Mar 2026 • Finance & Taxpajak-perusahaan pasal-31e pkp pph-badanTerkait:indonesia
-
PMK 112/2025 dan 6 Instrumen Pencegahan Penyalahgunaan P3BPMK 112/2025 menjadi regulasi yang sangat menarik untuk dicermati, khususnya terkait penguatan instrumen pencegahan penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Ketentuan dalam…6 Jan 2026 • Finance & TaxAllTerkait:indonesia
-
PMK 115/2025: Fleksibilitas Fiskal atau Sinyal Tekanan Penerimaan Negara?Terbitnya PMK 115/2025 yang merevisi PMK 179/2022 menarik untuk dicermati lebih dalam, khususnya dalam konteks penerimaan negara yang sedang mengalami tekanan. Regulasi…6 Jan 2026 • Finance & TaxAllTerkait:indonesia
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Minggu ini, dunia perpajakan Indonesia dipenuhi oleh dua topik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan wajib pajak, konsultan, dan praktisi pajak: pemulihan…9 Dec 2025 • Finance & TaxAllTerkait:indonesia
-
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp 10,6 Miliar, Tiga Tersangka Diserahkan Ke KejaksaanKasus penyerahan tiga tersangka pemalsuan faktur pajak fiktif oleh Kanwil DJP Jakarta Barat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kembali menjadi pengingat bahwa…24 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:indonesia
-
Kawasan Berikat Serap 1,83 Juta Tenaga Kerja Dan Sumbang 30 % Ekspor Nasional(Cirebon) Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai menegaskan peran kawasan berikat (KB) sebagai instrumen strategis untuk mendorong industri berorientasi ekspor. Fasilitas ini dinilai…6 Oct 2025 • Finance & TaxAllTerkait:war
-
A Closer Look at IFRS 18 (April 2024)IFRS 18 merupakan standar baru yang menggantikan IAS 1, dengan fokus pada penyajian dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Diterbitkan oleh IASB, standar…26 Sep 2025 • Finance & TaxAllTerkait:finance
-
Wajib Tahu! Surat Keterangan Fiskal (SKF) Cuma Berlaku 1 Bulan, Jangan Sampai KeGuys, mau sharing info penting nih soal Surat Keterangan Fiskal (SKF) biar nggak sampai ada yang kelabakan di last minute 😅. Jadi,…14 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:war
-
[DISKUSI] PER-15/PJ/2025: Siapa Aja Nih E-Commerce yang Bakal Kena Wajib Setor PHey Sobat Fintax! 👋 Baru aja keluar aturan baru dari DJP yang cukup ngefek banget ke dunia e-commerce nih. Namanya PER-15/PJ/2025, efektif…8 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:indonesia
-
1,8 Juta Wajib Pajak Dapat Email! Kamu Salah Satunya?Guys, ada info penting banget nih dari Ditjen Pajak (DJP), khususnya buat kita yang udah punya NPWP dan statusnya sebagai Wajib Pajak…13 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:indonesia
-
Pemerintah Pastikan Tarif Impor AS 19 % Tidak Berlaku 1 Agustus 2025Pemerintah terus memperbarui informasi terkait penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS). Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa tarif impor 19 % yang…31 Jul 2025 • Finance & TaxAllTerkait:indonesia trump
-
Pemerintah Susun Pendapatan Negara Di Angka 12 % PDB Dalam KEM-PPKF 2026(Jakarta) Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2026 dihadapkan pada tantangan…23 May 2025 • Finance & TaxAllTerkait:indonesia