::
(Jakarta) Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2026 dihadapkan pada tantangan besar akibat perubahan drastis dalam tatanan global. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (20/05) di Jakarta. Ia menekankan bahwa pemerintah tengah berupaya mengantisipasi dampak ketidakpastian global melalui reformasi regulasi dan peningkatan investasi.
Menkeu menjelaskan bahwa pemerintah terus mendorong perbaikan iklim investasi dan perdagangan melalui deregulasi serta negosiasi internasional. Selain itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan sebagai alat untuk memberikan insentif dan meredam gejolak ekonomi, demi melindungi dunia usaha dan masyarakat. Pemerintah juga berkomitmen untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap mendekati 5 %.
Untuk tahun 2026, kebijakan fiskal akan difokuskan pada pencapaian kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi nasional sebagai langkah menuju Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera. Kebijakan ini akan dilaksanakan secara efektif dan selektif agar tetap sejalan dengan agenda pembangunan jangka menengah. Pemerintah menargetkan pendapatan negara mencapai 11,71 % hingga 12,22 % dari PDB dan belanja negara berada di kisaran 14,19 % hingga 14,75 % dari PDB.
Fiskal juga diarahkan untuk memberi insentif pada sektor strategis guna mempercepat transformasi ekonomi. Di sisi lain, efisiensi belanja negara terus ditingkatkan agar lebih produktif dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. Defisit anggaran akan dijaga pada kisaran 2,48 % hingga 2,53 % dari PDB sebagai bagian dari pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan.
Dalam asumsi ekonomi makro tahun 2026, pertumbuhan ekonomi diproyeksikan mencapai 5,2 % hingga 5,8 %. Suku bunga SBN 10 tahun berada di kisaran 6,6 %–7,2 %, nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS diperkirakan Rp 16.500 – Rp 16.900, dan inflasi dikendalikan pada 1,5 %–3,5 %. Pemerintah juga menargetkan penurunan angka kemiskinan ke 6,5 %–7,5 %, serta peningkatan Indeks Modal Manusia (IMM) menjadi 0,57. (Rp)