Apakah anda mencari sesuatu?

Kemenkeu Siapkan Strategi Tingkatkan PNBP Akibat Pengalihan Setoran Dividen BUMN

May 12, 2025 at 8:24 am
image
    • Albert Yosua
      Participant

      Legend

      5 Requirements

      1. Log in to website 50 times
      2. Reply to a topic 50 times (Optional)
      3. Watch any video 10 times (Optional)
      4. Create a new topic 20 times
      5. Reply to a topic 10 times
      GamiPress Thumbnail
      Achievement Thumbnail
      Image 0 replies
      Image 1 views
        Up
        0
        ::

        (Jakarta) Kementerian Keuangan tengah menyiapkan sejumlah strategi untuk menggenjot penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebagai respons atas pengalihan setoran dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke Badan Pengelola Dana dan Aset (BPI) Danantara. Dikutip dari Kontan, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa diperlukan upaya ekstra terutama dari sektor sumber daya alam (SDA) serta kementerian dan lembaga (K/L) guna menutup potensi kekurangan penerimaan.

        Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Suahasil mengungkapkan bahwa strategi yang dirancang akan difokuskan pada peningkatan kepatuhan dan optimalisasi sumber-sumber PNBP yang ada. Salah satu langkah utama adalah pengembangan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA) dengan memperluas cakupan jenis komoditas mineral yang diawasi.

        Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025 sebagai kebijakan baru dalam skema Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Aturan ini mengatur penyesuaian tarif royalti dan PNBP dari produksi batu bara dengan harapan mampu meningkatkan kontribusi royalti terhadap kas negara. “PP 19/2025 ini telah dikeluarkan dan nanti kita lihat royaltinya bergerak meningkatkan penerimaan royalti atau seperti apa,” ungkap Wamenkeu Suahasil yang dikutip pada Kamis (08/05).

        Selain dari sektor pertambangan, Kemenkeu juga menargetkan optimalisasi PNBP dari kementerian dan lembaga lain. Upaya ini melibatkan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Perhubungan, serta Kepolisian, terutama terkait layanan pelat premium. Pendekatan dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi layanan yang berpotensi menghasilkan penerimaan tambahan.

        Penegakan hukum di sektor lingkungan hidup non-SDA juga menjadi bagian dari strategi pemerintah. Kementerian Lingkungan Hidup kini tengah mengkaji jenis-jenis PNBP baru yang bisa digali dari sektor ini. Suahasil memperkirakan potensi penerimaan bisa mencapai antara Rp 1 triliun hingga Rp 2 triliun per tahun, meskipun belum akan memberikan lonjakan signifikan dalam waktu dekat. (Rp)

    Viewing 0 reply threads
    • You must be logged in to reply to this topic.
    Image

    Bergabung & berbagi bersama kami

    Terhubung dan dapatkan berbagai insight dari pengusaha serta pekerja mandiri untuk perluas jaringan bisnis Anda!