Home / Topics / Finance & Tax / Menkeu Pertimbangkan Pungut Pajak E-Commerce Jika Ekonomi Tumbuh Di Atas 6 %
- This topic has 4 replies, 2 voices, and was last updated 2 weeks, 3 days ago by
Lia.
Menkeu Pertimbangkan Pungut Pajak E-Commerce Jika Ekonomi Tumbuh Di Atas 6 %
October 13, 2025 at 10:57 am-
-
Up::0
(Jakarta) Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa kebijakan pajak untuk sektor niaga elektronik atau e-commerce baru akan diterapkan setelah kondisi ekonomi nasional benar-benar pulih. Ia menegaskan, penerapan pajak tersebut akan dipertimbangkan jika pertumbuhan ekonomi sudah mencapai atau melampaui 6 %. “Saya bilang akan kita jalankan kalau ekonomi sudah recover. Mungkin kita sudah akan recover, tapi belum sepenuhnya. Kalau tumbuh 6 % atau lebih, baru saya pertimbangkan,” ungkap Purbaya yang dikutip dari Antara pada Kamis (09/10).
Purbaya pun membantah tanggapan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto yang sebelumnya menyebut pengenaan pajak e-commerce akan dilaksanakan pada Februari 2026. Ia menekankan bahwa keputusan tersebut berada di wilayahnya. “Kan menterinya saya,” tegasnya. Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan bahwa aturan mengenai pajak e-commerce bukan bertujuan meningkatkan penerimaan pajak, melainkan untuk menyederhanakan administrasi perpajakan bagi pelaku usaha daring.
Pajak yang dimaksud bukan merupakan jenis pajak baru. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pelaku usaha dengan omzet di atas Rp 500 juta per tahun dikenakan pajak sebesar 0,5 %, baik bersifat final maupun tidak final. Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025, ketentuan tersebut diperluas dengan melibatkan platform marketplace sebagai pihak pemungut pajak dari pedagang daring.
Kemenkeu menyebut, banyak masukan diterima agar sistem pemungutan pajak bagi pedagang daring disederhanakan dan dilakukan secara otomatis. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan perlakuan yang adil antara pelaku usaha daring dan konvensional, tanpa menambah beban atau menciptakan jenis pajak baru.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu memperkuat pengawasan dan menutup celah aktivitas ekonomi tersembunyi (shadow economy). Pemerintah menilai, masih banyak pedagang daring yang belum memahami kewajiban perpajakan atau menghindari proses administratif yang dianggap rumit. Melalui sistem pemungutan otomatis yang akan dilakukan marketplace nantinya, pemerintah berharap kepatuhan pajak dapat meningkat tanpa menghambat pertumbuhan sektor e-commerce. (Rp)
-
Menurutku timing jadi faktor penting di sini. Menunda penerapan pajak e-commerce sampai ekonomi tumbuh 6 % itu langkah yang cukup realistis. Sektor ini lagi tumbuh cepat, jadi pendekatan bertahap lebih bijak dibanding langsung gebrak kebijakan baru.
-
Kalau pajak ini diterapkan saat ekonomi belum stabil, pelaku UMKM online bisa kena tekanan tambahan. Tapi kalau dilakukan saat momentum pertumbuhan tinggi, adaptasi akan lebih mudah dan resistensi pelaku usaha juga bisa lebih rendah.
-
Yang menarik, pemerintah menekankan penyederhanaan administrasi — bukan penciptaan jenis pajak baru. Ini penting, karena banyak pelaku online shop yang bukan nggak mau bayar pajak, tapi bingung atau merasa prosesnya ribet. Kalau sistem otomatis lewat marketplace jalan, compliance bisa naik tanpa bikin ribet.
-
Langkah ini juga bisa bikin playing field lebih adil antara usaha daring dan konvensional. Selama ini toko fisik punya kewajiban pajak yang jelas, sementara banyak pedagang online belum terpantau optimal. Jadi, kebijakan ini bisa bantu samakan level kompetisi — asal tetap proporsional.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Peringkat Top Contributor
- #1
LiaPoints: 76 - #2 ALIFIAN DARMAWANPoints: 38
- #3 Debbie Christie Ginting / Finance Team LeadPoints: 38
- #4 Deni DermawanPoints: 30
- #5 Edi GunawanPoints: 30
Artikel dengan topic tag terkait:
Tag : All
- Kuis Spesial Menyambut Tahun Baru 2025!11 December 2024 | General
- Mekari Community Giveaway Tiket Mekari Conference 202423 July 2024 | General
- 7 Hari Perjalanan Kecil Menuju Versi Terbaikmu16 September 2025 | General
- Suara Rakyat, Antara Harapan dan Tantangan4 September 2025 | General
- Karyawan Teng-Go Pulang Tepat Waktu8 July 2025 | General