Home / Topics / Finance & Tax / Menkeu Purbaya Dorong Peran Swasta Untuk Meningkatkan Tax Ratio
- This topic has 4 replies, 2 voices, and was last updated 3 days, 22 hours ago by
Lia.
Menkeu Purbaya Dorong Peran Swasta Untuk Meningkatkan Tax Ratio
October 29, 2025 at 10:50 am-
-
Up::0
(Jakarta) Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penguatan sektor swasta menjadi kunci utama untuk meningkatkan rasio pajak (tax ratio) tanpa perlu menaikkan tarif pajak. Menurutnya, dengan mendorong kembali aktivitas sektor riil yang digerakkan oleh pelaku swasta, Indonesia berpotensi meningkatkan tax ratio hingga 1 %.
Purbaya menjelaskan, pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tax ratio Indonesia sempat berada di kisaran 11 % karena lebih didorong sektor swasta. Sementara pada era Presiden Joko Widodo, angka tersebut menurun menjadi sekitar 10 – 10,5 %. Purbaya menilai pada masa Presiden Jokowi terjadi perubahan struktur ekonomi yang hanya mengandalkan pergerakan badan usaha milik negara (BUMN) dan sektor pemerintah, yang berakibat tidak maksimalnya tax ratio.
“Zaman Pak SBY itu private sector yang jalan. Jamannya Pak Jokowi itu BUMN dan government sector kira-kira. Kalau sekarang saya hidupkan lagi private sector, tax ratio-nya bisa naik 0,5 % sampai 1 %,” ungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara Sarasehan 100 Ekonom pada Selasa (28/10). Untuk itu Ia menekankan pentingnya peran dunia usaha dalam memperluas basis pajak secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, Purbaya memperkirakan bahwa peningkatan rasio pajak sebesar 0,5 % hingga 1 % dapat menambah penerimaan negara sebesar Rp 120 triliun hingga Rp 240 triliun per tahun. “Itu income tambahan saya itu Rp 120 triliun sampai Rp 240 triliun tanpa ngapa-ngapain. Jadi saya aktifkan di sana untuk menaikkan pendapatan pajak saya,” jelas Mantan Ketua Dewan Komisioner LPS tersebut. (Rp)
-
Menarik sekali pernyataan Pak Purbaya. Memang, jika sektor swasta kembali digerakkan, dampaknya bukan hanya pada peningkatan tax ratio, tapi juga penciptaan lapangan kerja dan perputaran ekonomi riil yang lebih sehat. Pemerintah seolah diberi sinyal bahwa keseimbangan antara peran BUMN dan swasta perlu dikembalikan.
-
Selain itu, peningkatan tax ratio seharusnya tidak hanya dilihat dari sisi penerimaan, tapi juga dari efektivitas penggunaan pajak. Kalau sektor swasta melihat bahwa pajak yang dibayar benar-benar kembali dalam bentuk fasilitas, infrastruktur, dan dukungan kebijakan, mereka akan lebih percaya diri untuk tumbuh.
-
Namun, tantangannya adalah bagaimana menciptakan iklim usaha yang kondusif agar pelaku swasta mau ekspansi kembali. Regulasi yang stabil, kepastian hukum, serta kemudahan akses pembiayaan akan sangat menentukan. Tanpa itu, upaya “menghidupkan lagi” sektor swasta hanya jadi wacana bagus di atas kertas.
-
Jadi, mungkin kuncinya ada di mutual trust antara pemerintah dan dunia usaha. Pemerintah membuka ruang partisipasi dan transparansi, sementara swasta menunjukkan komitmen untuk patuh pajak dan investasi jangka panjang. Kalau sinergi ini bisa dibangun, target kenaikan tax ratio 1% bukan hal mustahil.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Peringkat Top Contributor
- #1
LiaPoints: 94 - #2
Albert YosuaPoints: 46 - #3 ALIFIAN DARMAWANPoints: 40
- #4 Debbie Christie Ginting / Finance Team LeadPoints: 38
- #5 Deni DermawanPoints: 30
Artikel dengan topic tag terkait:
Tag : All
- Kuis Spesial Menyambut Tahun Baru 2025!11 December 2024 | General
- Mekari Community Giveaway Tiket Mekari Conference 202423 July 2024 | General
- 7 Hari Perjalanan Kecil Menuju Versi Terbaikmu16 September 2025 | General
- Suara Rakyat, Antara Harapan dan Tantangan4 September 2025 | General
- Karyawan Teng-Go Pulang Tepat Waktu8 July 2025 | General