Home / Topics / Finance & Tax / Menkeu Soroti Tren Positif di April Meski Penerimaan Pajak Januari–April 2025
- This topic has 3 replies, 2 voices, and was last updated 1 year, 1 month ago by
Lia.
Menkeu Soroti Tren Positif di April Meski Penerimaan Pajak Januari–April 2025
May 27, 2025 at 1:45 pm-
-
Up::0
(Jakarta) Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Menekankan terjadi tren positif penerimaan pada bulan April, menyoroti kondisi penerimaan pajak Indonesia pada periode Januari hingga April 2025 yang masih mengalami kontraksi. Tercatat, penerimaan pajak pada periode tersebut mencapai Rp 557,10 triliun, lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 624,19 triliun. Hal ini menunjukkan penurunan sebesar 10,75 % secara tahunan.
Meski begitu, Sri Mulyani mengungkapkan adanya tren positif pada penerimaan pajak bruto di bulan April 2025. Dalam konferensi pers APBN Kita pada Jumat pekan lalu, Ia menyampaikan bahwa penerimaan pajak bruto pada April tumbuh 7 % dibandingkan April 2024, yakni dari Rp 248,7 triliun menjadi Rp 266,2 triliun. Ia menegaskan bahwa angka ini merupakan pertumbuhan yang menggambarkan perbaikan dalam aktivitas ekonomi.
Penerimaan pajak neto [setelah dikurangi restitusi] juga menunjukkan pertumbuhan. Pada Maret 2025, penerimaan tumbuh sebesar 3,5 %, sedangkan pada April meningkat menjadi 5,8 %. Secara kumulatif, penerimaan pajak bruto dari Januari hingga April 2025 telah mencapai Rp 733,2 triliun.
Dilihat dari jenis pajak, pada April 2025 PPh Pasal 21 tercatat sebesar Rp 35,2 triliun. Selain itu, pembayaran PPh badan tahunan Pasal 29 oleh wajib pajak melalui SPT Tahunan 2024 mencapai Rp 71,8 triliun. Realisasi PPN dalam negeri bruto juga cukup signifikan, yaitu sebesar Rp 59 triliun.
Sri Mulyani menegaskan bahwa data penerimaan pajak bruto cukup mencerminkan aktivitas ekonomi nasional. Ia menjelaskan bahwa penerimaan bruto adalah pendapatan pajak sebelum restitusi, dan menjadi salah satu indikator utama untuk melihat pergerakan ekonomi dalam negeri.
-
Wah, penerimaan pajak awal tahun ini emang masih turun ya jadi minus 10% lebih dibanding tahun lalu. Tapi untungnya, bulan April mulai kelihatan tanda-tanda membaik.
Penerimaan bruto naik 7% dibanding April 2024. Bahkan, yang versi netonya juga naik lumayan.
Mungkin ini efek banyak yang setor PPh badan & laporan SPT tahunan.Tapi yaa… jangan langsung lega juga sih. Bisa jadi ini cuma efek musiman karena April emang bulan sibuk urusan pajak. Kita liat aja di bulan-bulan berikutnya, tren ini bertahan apa nggak.
Kalau kata Bu Sri Mulyani sih, ini tandanya ekonomi mulai gerak lagi. Semoga beneran, bukan cuma naik bentar terus turun lagi kayak roller coaster.
-
Setuju banget, Lia. Memang masih terlalu dini buat euforia — apalagi kalau kita lihat bahwa lonjakan April bisa jadi seasonal spike akibat batas waktu pelaporan dan pembayaran PPh Badan Tahunan.
Tapi kalau ditelaah lebih dalam, ada sinyal positif yang patut diapresiasi, terutama dari sisi growth penerimaan bruto dan neto — ini bisa jadi indikasi bahwa sebagian sektor mulai rebound.
Yang menarik juga, kalau kita lihat angka PPN dalam negeri bruto yang cukup signifikan, ini bisa menandakan perbaikan konsumsi atau aktivitas produksi. Tapi lagi-lagi, kita harus hati-hati, karena bisa saja ini hasil dari kenaikan harga (inflasi) bukan volume transaksi.
Jadi benar kata kamu: mari kita tunggu tren bulan Mei–Juni untuk lihat apakah pergerakan ini berkelanjutan, atau hanya “ledakan April” yang temporer.
Tapi terlepas dari fluktuasi angka, data ini tetap penting sebagai early signal dinamika ekonomi riil. Dan buat kita yang di dunia FAT, ini jadi pengingat pentingnya membaca konteks di balik angka. 📊
-
Bener banget, Albert. Kita di dunia keuangan, akuntansi, dan perpajakan memang dituntut gak cuma lihai membaca angka, tapi juga peka terhadap makna di baliknya. Kadang grafik naik belum tentu kabar baik, dan grafik turun belum tentu sinyal bahaya — semua tergantung konteks.
Soal PPN dalam negeri yang naik, aku juga sempat mikir: ini karena konsumsi mulai pulih, atau cuma efek harga-harga yang makin tinggi? Karena kalau kenaikan ini cuma karena inflasi, kondisi masyarakat sebenarnya masih perlu dicermati lebih dalam.
Tapi setidaknya, ini jadi momentum awal bagi pelaku usaha dan pembuat kebijakan untuk mulai menyusun langkah strategis. Karena kalau kita terlalu cepat merasa aman, bisa-bisa malah kehilangan kesempatan penting buat dorong pertumbuhan jangka panjang.
Semoga di bulan-bulan berikutnya datanya makin stabil dan bisa jadi dasar pijakan yang kuat untuk reformasi yang lebih berkelanjutan. Ekonomi boleh naik-turun, tapi integritas dan ketajaman analisis kita harus tetap kuat.
-
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan…7 Aug 2026 • Finance & Taxcoretax psakTerkait:pajak
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:pajak
-
Ditjen Pajak Hadapi Puluhan Ribu Sengketa Pajak, Nilainya Tembus Rp 176 TriliunDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menangani puluhan ribu perkara sengketa pajak hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan Laporan Keuangan Ditjen…4 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:menkeu pajak 2025
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:menkeu pajak 2025
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:pajak 2025
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:pajak 2025
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:positif penerimaan pajak 2025
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:menkeu tren positif penerimaan pajak januari
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:pajak
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:pajak
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:menkeu meski penerimaan pajak
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:tren penerimaan pajak januari 2025
