Home / Topics / Finance & Tax / Momentum UMKM Naik Kelas, Bukan Sekadar Bertahan di Tarif Final
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 1 week, 1 day ago by
Finance Manager.
Momentum UMKM Naik Kelas, Bukan Sekadar Bertahan di Tarif Final
June 25, 2026 at 3:59 pm-
-
Up::0
PP 20/2026 dan Larangan Pecah Usaha: Momentum UMKM Naik Kelas, Bukan Sekadar Bertahan di Tarif Final
Isu mengenai PP 20/2026 yang melarang praktik pemecahan usaha demi memanfaatkan PPh Final UMKM menurut saya menjadi salah satu pembahasan penting dalam konteks kepatuhan pajak dan pertumbuhan usaha di Indonesia.
Selama ini, skema PPh Final UMKM memang sangat membantu pelaku usaha kecil karena memberikan kemudahan administrasi dan tarif yang lebih sederhana. Namun, ketika fasilitas tersebut digunakan dengan cara memecah usaha agar omzet tetap terlihat di bawah batas Rp4,8 miliar, maka substansi kebijakan menjadi bergeser. Fasilitas yang awalnya ditujukan untuk mendukung UMKM justru berpotensi menjadi celah tax planning yang agresif.
Dari perspektif perpajakan, ketentuan antipemecahan usaha dalam PP 20/2026 menunjukkan bahwa pemerintah mulai menekankan pentingnya melihat substansi ekonomi, bukan hanya bentuk legal formal. Apabila beberapa usaha sebenarnya dikendalikan oleh pihak yang sama, memiliki hubungan kepemilikan, atau secara ekonomi merupakan satu kesatuan bisnis, maka agregasi omzet menjadi pendekatan yang lebih relevan.
Saya setuju bahwa pelaku usaha seharusnya tidak takut untuk naik kelas. Ketika omzet sudah bertumbuh melewati batas UMKM, hal tersebut sebenarnya mencerminkan perkembangan bisnis yang positif. Tantangannya adalah bagaimana pelaku usaha mulai membangun sistem pembukuan, pengendalian internal, dokumentasi transaksi, dan kepatuhan pajak yang lebih matang.
Bagi PT dan CV yang tidak lagi mendapatkan fasilitas PPh Final UMKM, ini menjadi sinyal bahwa badan usaha formal perlu lebih siap menjalankan kewajiban pajak berdasarkan ketentuan umum. Artinya, perusahaan harus mulai terbiasa menghitung laba rugi secara benar, melakukan pencatatan biaya yang dapat dipertanggungjawabkan, serta memahami konsekuensi fiskal dari setiap transaksi.
Namun, transisi ini juga perlu didukung edukasi yang kuat. Banyak UMKM belum tentu melakukan pemecahan usaha karena niat menghindari pajak, tetapi bisa juga karena kurangnya pemahaman mengenai konsekuensi struktur usaha, pembukuan, dan pajak badan. Oleh karena itu, pendekatan edukatif tetap penting agar kepatuhan tumbuh bukan hanya karena takut diperiksa, tetapi karena pelaku usaha memahami manfaat tata kelola yang baik.
Pada akhirnya, naik kelas bukan hanya soal omzet lebih besar, tetapi juga soal kesiapan governance. Usaha yang bertumbuh perlu memiliki laporan keuangan yang rapi, sistem pencatatan yang jelas, pemisahan keuangan pribadi dan usaha, serta strategi pajak yang patuh dan berkelanjutan.
Menurut saya, PP 20/2026 dapat menjadi momentum bagi UMKM untuk mulai berpikir lebih strategis: bukan bagaimana tetap kecil agar mendapat tarif final, tetapi bagaimana membangun bisnis yang sehat, transparan, dan siap berkembang lebih besar.
Karena dalam jangka panjang, usaha yang benar-benar kuat bukan hanya usaha yang membayar pajak paling kecil, tetapi usaha yang mampu bertumbuh, dipercaya, memiliki tata kelola yang baik, dan siap bersaing di level yang lebih tinggi.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:umkm naik sekadar tarif final
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:umkm naik kelas sekadar
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:umkm naik kelas sekadar
-
Perusahaan Multinasional Omzet Rp 15 Triliun Wajib Masuk Skema Pajak Minimum GlobalDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menetapkan ketentuan teknis pelaksanaan Pajak Minimum Global atau Global Anti-Base Erosion Rules (GloBE) bagi…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:tarif
-
Bukan Lagi Rp 5 Miliar, Batas Maksimal Restitusi PPN Kini Diturunkan Jadi Rp 1 MiliarPemerintah kembali merevisi aturan terkait percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2026. Regulasi…6 May 2026 • Finance & TaxTerkait:naik
-
Pajak Kripto Tembus Rp 1,96 Triliun Sejak 2022, Segini Sumbangan IndodaxPenerimaan pajak dari transaksi aset kripto terus menunjukkan tren meningkat sejak pertama kali diberlakukan pada 2022. Hingga Februari 2026, total pajak kripto…8 May 2026 • Finance & TaxTerkait:naik
-
Optimalisasi Pajak Perusahaan dengan Fasilitas Pasal 31E UU PPhTidak semua penghasilan yang diperoleh perusahaan secara otomatis dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara penuh. Dalam sistem perpajakan di Indonesia, pemerintah…7 May 2026 • Finance & Taxpajak-perusahaan pasal-31e pkp pph-badanTerkait:tarif
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:naik sekadar
-
Jangan Abaikan Bukti Potong A1, Bisa Berisiko BesarDi dunia perpajakan, bukti potong A1 sering dianggap sepele oleh sebagian orang—“Ah, itu cuma formalitas, nanti tinggal lapor pajak lagi,” begitu pikir…17 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:sekadar
-
PMK 100/2025 dan Tantangan Implementasi Akuntansi Berbasis AkrualPMK 100/2025 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat menurut saya merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi tata kelola keuangan negara, khususnya di era…21 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:sekadar
-
PMK 112/2025 dan 6 Instrumen Pencegahan Penyalahgunaan P3BPMK 112/2025 menjadi regulasi yang sangat menarik untuk dicermati, khususnya terkait penguatan instrumen pencegahan penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Ketentuan dalam…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:sekadar tarif
-
Bea Keluar Batu Bara 5%–11%: Tantangan Implementasi dan DampaknyaRencana pemerintah mengenakan bea keluar atas ekspor batu bara dengan tarif progresif 5%–11% sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menurut saya…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:tarif