Home / Topics / Finance & Tax / Optimisme Ekonomi RI Meningkat Berkat Surplus Dagang Oktober 2025
- This topic has 5 replies, 3 voices, and was last updated 3 months ago by
AKHMAD.
Optimisme Ekonomi RI Meningkat Berkat Surplus Dagang Oktober 2025
December 3, 2025 at 2:20 pm-
-
Up::0
Kinerja neraca perdagangan Indonesia kembali menunjukkan hasil positif dengan tercatatnya surplus sebesar US$ 2,39 miliar pada Oktober 2025. Hasil ini menambah deretan surplus berkelanjutan yang sudah terjadi dalam beberapa tahun terakhir, sehingga semakin memperkuat prospek perekonomian nasional yang dinilai tetap solid di tengah dinamika global. Surplus tersebut ditopang oleh nilai ekspor yang mencapai US$ 24,24 miliar, lebih tinggi dibandingkan impor yang berada pada US$ 21,84 miliar. Kondisi ini menunjukkan bahwa daya saing produk nasional tetap terjaga, terutama dari sektor industri pengolahan.
Pemerintah menilai keberhasilan mempertahankan surplus perdagangan tidak terlepas dari meningkatnya optimisme pelaku usaha terhadap prospek industri menjelang akhir tahun hingga tahun berikutnya. Berbagai kebijakan strategis yang diluncurkan pemerintah, seperti insentif fiskal, dorongan pada sisi pembiayaan, serta dukungan untuk memperkuat permintaan domestik, dinilai berkontribusi terhadap peningkatan aktivitas ekonomi. “Stimulus dan berbagai insentif di tengah permintaan domestik yang meningkat secara musiman menjadi pendorong tambahan,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (01/12).
Pada sisi hubungan dagang Indonesia–Amerika Serikat, performa perdagangan nasional tetap menunjukkan tren positif, meskipun kedua negara masih berada dalam proses negosiasi tarif resiprokal. Neraca perdagangan non-migas Indonesia dengan AS pada Oktober 2025 mencatat surplus US$ 1,7 miliar, ditopang oleh kenaikan ekspor non-migas sebesar 4,43% (mtm). Peningkatan ekspor tersebut sejalan dengan membaiknya kondisi industri di Amerika Serikat yang tercermin dari PMI manufaktur mereka yang kembali meningkat.
Dari dalam negeri, PMI Manufaktur Indonesia menunjukkan perbaikan signifikan dengan mencapai level ekspansi 53,3 pada November 2025, naik dari 51,2 pada bulan sebelumnya. Capaian ini bukan hanya yang tertinggi sejak Februari 2025, tetapi juga menandai momentum ekspansi yang telah berlangsung selama empat bulan berturut-turut. Angka PMI di atas 50 menunjukkan bahwa kondisi industri manufaktur berada dalam fase ekspansi, dan ini menjadi indikator penting bahwa aktivitas produksi di sektor riil terus menguat.
Peningkatan PMI tersebut juga mencerminkan semakin solidnya aktivitas operasional sektor manufaktur, yang didorong oleh membaiknya kondisi ekonomi domestik serta meningkatnya permintaan, baik dari dalam negeri maupun pasar ekspor. Aktivitas produksi yang meningkat turut memicu adanya penumpukan pekerjaan selama delapan bulan terakhir, sehingga banyak perusahaan menambah tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan permintaan yang terus tumbuh. Selain itu, industri meningkatkan pembelian bahan baku sebagai upaya menjaga kontinuitas produksi, yang pada akhirnya turut memperkuat struktur manufaktur nasional melalui peningkatan keterkaitan antar-sektor.
Memasuki periode libur Natal dan Tahun Baru, sektor manufaktur diperkirakan masih akan mempertahankan kinerja positifnya. Peningkatan mobilitas masyarakat, lonjakan permintaan musiman, serta dukungan kebijakan pemerintah menjadi faktor yang akan terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional menjelang akhir 2025 dan awal 2026.
-
Tren surplus perdagangan dan ekspansi PMI tentu menjadi kabar baik, terutama menjelang fase konsumsi tinggi di akhir tahun. Namun pertanyaannya: apakah momentum positif ini akan cukup kuat untuk bertahan menghadapi gejolak global seperti volatilitas harga komoditas, perubahan kebijakan perdagangan internasional, dan kompetisi supply chain global? Akan menarik melihat bagaimana strategi pemerintah dan pelaku industri menjalankan respons di 2026 nanti.
-
Yang menarik dari data ini bukan hanya surplusnya, tetapi bagaimana momentum manufaktur sedang membuka ruang bagi peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, dan pengembangan rantai pasok domestik. Jika momentum ini dijaga dan dukungan kebijakan tetap konsisten, kita berpotensi melihat akselerasi industri berteknologi dan hilirisasi yang semakin terstruktur di tahun depan. Ini saat yang tepat untuk pelaku usaha memperkuat kapasitas produksi dan strategi pasar internasional.
-
Data perdagangan ini memberikan harapan besar bahwa Indonesia sedang berada pada jalur yang benar dalam memperkuat fondasi ekonominya. Tren surplus, peningkatan ekspor ke pasar strategis seperti Amerika Serikat, dan pertumbuhan PMI manufaktur menjadi kombinasi yang menunjukkan resiliensi ekonomi nasional. Semoga tren positif ini dapat terus diperkuat dengan peningkatan kualitas SDM, reformasi kebijakan industri, dan percepatan transformasi digital di sektor riil.
-
Surplus berkelanjutan ini menunjukkan bahwa struktur ekspor Indonesia mulai bergerak menuju pola yang lebih stabil dan berdaya saing, terutama dengan kontribusi signifikan dari sektor manufaktur. Kenaikan PMI hingga level 53,3 menjadi sinyal kuat bahwa ekspansi industri tidak hanya terjadi secara temporer, tetapi mulai membentuk tren positif yang berkelanjutan. Tantangan berikutnya adalah memastikan momentum ini tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu ditransformasikan menjadi peningkatan nilai tambah industri.
-
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:ekonomi
-
Ditjen Pajak Hadapi Puluhan Ribu Sengketa Pajak, Nilainya Tembus Rp 176 TriliunDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menangani puluhan ribu perkara sengketa pajak hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan Laporan Keuangan Ditjen…4 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:2025
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:meningkat dagang 2025
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:2025
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:2025
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:dagang 2025
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:ekonomi meningkat
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:meningkat dagang
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:ekonomi meningkat dagang
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:ekonomi meningkat
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:ekonomi meningkat dagang 2025
-
Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Bermasalah, Penerimaan Negara Melonjak 16,1%Pemerintah akan menahan sementara pencairan restitusi pajak yang dinilai bermasalah atau belum terverifikasi guna mencegah potensi kebocoran penerimaan negara. Meski demikian, pemerintah…8 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:2025
