::
Kinerja neraca perdagangan Indonesia kembali menunjukkan hasil positif dengan tercatatnya surplus sebesar US$ 2,39 miliar pada Oktober 2025. Hasil ini menambah deretan surplus berkelanjutan yang sudah terjadi dalam beberapa tahun terakhir, sehingga semakin memperkuat prospek perekonomian nasional yang dinilai tetap solid di tengah dinamika global. Surplus tersebut ditopang oleh nilai ekspor yang mencapai US$ 24,24 miliar, lebih tinggi dibandingkan impor yang berada pada US$ 21,84 miliar. Kondisi ini menunjukkan bahwa daya saing produk nasional tetap terjaga, terutama dari sektor industri pengolahan.
Pemerintah menilai keberhasilan mempertahankan surplus perdagangan tidak terlepas dari meningkatnya optimisme pelaku usaha terhadap prospek industri menjelang akhir tahun hingga tahun berikutnya. Berbagai kebijakan strategis yang diluncurkan pemerintah, seperti insentif fiskal, dorongan pada sisi pembiayaan, serta dukungan untuk memperkuat permintaan domestik, dinilai berkontribusi terhadap peningkatan aktivitas ekonomi. “Stimulus dan berbagai insentif di tengah permintaan domestik yang meningkat secara musiman menjadi pendorong tambahan,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (01/12).
Pada sisi hubungan dagang Indonesia–Amerika Serikat, performa perdagangan nasional tetap menunjukkan tren positif, meskipun kedua negara masih berada dalam proses negosiasi tarif resiprokal. Neraca perdagangan non-migas Indonesia dengan AS pada Oktober 2025 mencatat surplus US$ 1,7 miliar, ditopang oleh kenaikan ekspor non-migas sebesar 4,43% (mtm). Peningkatan ekspor tersebut sejalan dengan membaiknya kondisi industri di Amerika Serikat yang tercermin dari PMI manufaktur mereka yang kembali meningkat.
Dari dalam negeri, PMI Manufaktur Indonesia menunjukkan perbaikan signifikan dengan mencapai level ekspansi 53,3 pada November 2025, naik dari 51,2 pada bulan sebelumnya. Capaian ini bukan hanya yang tertinggi sejak Februari 2025, tetapi juga menandai momentum ekspansi yang telah berlangsung selama empat bulan berturut-turut. Angka PMI di atas 50 menunjukkan bahwa kondisi industri manufaktur berada dalam fase ekspansi, dan ini menjadi indikator penting bahwa aktivitas produksi di sektor riil terus menguat.
Peningkatan PMI tersebut juga mencerminkan semakin solidnya aktivitas operasional sektor manufaktur, yang didorong oleh membaiknya kondisi ekonomi domestik serta meningkatnya permintaan, baik dari dalam negeri maupun pasar ekspor. Aktivitas produksi yang meningkat turut memicu adanya penumpukan pekerjaan selama delapan bulan terakhir, sehingga banyak perusahaan menambah tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan permintaan yang terus tumbuh. Selain itu, industri meningkatkan pembelian bahan baku sebagai upaya menjaga kontinuitas produksi, yang pada akhirnya turut memperkuat struktur manufaktur nasional melalui peningkatan keterkaitan antar-sektor.
Memasuki periode libur Natal dan Tahun Baru, sektor manufaktur diperkirakan masih akan mempertahankan kinerja positifnya. Peningkatan mobilitas masyarakat, lonjakan permintaan musiman, serta dukungan kebijakan pemerintah menjadi faktor yang akan terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional menjelang akhir 2025 dan awal 2026.